Kompas TV nasional peristiwa

Menhub Berhentikan Ketua STIP Jakarta Buntut Kasus Kematian Taruna Putu Satria

Kompas.tv - 9 Mei 2024, 17:51 WIB
menhub-berhentikan-ketua-stip-jakarta-buntut-kasus-kematian-taruna-putu-satria
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendatangi keluarga Putu Satria Ananta Rastika (19), korban penganiayaan senior di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali, Kamis (9/5/2024). (Sumber: BKIP Kemenhub)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

KLUNGKUNG, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberhentikan Direktur atau Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Ahmad Wahid.

Budi Karya menjelaskan keputusan membebastugaskan Ahmad Wahid sebagai tanggung jawab Kementerian Perhubungan (Kemenhub) atas kasus kematian Putu Satria Ananta Rastika (19). 

"Kami sudah membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di STIP Marunda. Ini sebagai rasa bahwa tanggung jawab dan tindakan tegas itu harus dilakukan," ujar Menhub usai melayat di rumah duka, Klungkung, Bali, Kamis (9/5/2024). Dikutip dari Kompas.com.

Ia menjelaskan selain membebastugaskan Ketua STIP, Kemenhub juga melakukan sejumlah evaluasi agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Seperti mengubah kurikulum dengan yang lebih humanis, dan berteknologi.

Menhub menegaskan persaingan di dunia pekerjaan tidak lagi mengandalkan fisik tapi juga kompetensi dan pengetahuan. Untuk itu tradisi kekerasan senior terhadap junior harus dihilangkan dari STIP Jakarta. 

Baca Juga: Buntut Siswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Kemenhub Segera Rombak Kurikulum di 33 Sekolah Kedinasan

Budi Karya menyampaikan akan mempercepat pembenahan di STIP Jakarta untuk memutus mata rantai kekerasan antar taruna dan taruni. 

Dalam jangka pendek, sambung dia, Kemenhub akan menerapkan moratorium penerimaan taruna di STIP dan mengoptimalkan penerimaan taruna di sekolah pelayaran lainnya di bawah Kemenhub. 

Kemenhub akan melakukan pembenahan mendasar yakni mengubah kurikulum berfokus kepada pembelajaran di kelas dan mengutamakan soft skills yang nantinya dapat mendukung lulusan siap kerja di dunia kelautan dan pelayaran.

"Selain itu juga melarang berbagi aktivitas yang dapat mendorong celah terjadinya perundungan, termasuk salah satunya menghilangkan kepangkatan dan sebutan senior dan junior di dalam sekolah," ujar Budi Karya Sumadi.




Sumber : Kompas.com, Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x