Kompas TV nasional hukum

Pesan Kapolda Metro Jaya soal Mahasiswa UI Ditabrak Pensiunan Polisi: Latih Kemampuan Mengemudi

Kompas.tv - 31 Januari 2023, 17:02 WIB
pesan-kapolda-metro-jaya-soal-mahasiswa-ui-ditabrak-pensiunan-polisi-latih-kemampuan-mengemudi
Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran. Terkait kasus tabrakan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra, Irjen Fadil Imran meminta masyarakat untuk melatih kemampuan mengemudikan kendaraan agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta masyarakat untuk melatih kemampuan dalam mengemudikan kendaraan agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

Demikian pernyataan Kapolda Metro Jaya itu disampaikan menanggapi kasus tabrakan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra.

Baca Juga: Keluarga Mahasiswa UI yang Jadi Tersangka Usai Tewas Ditabrak Respons Pembentukan TPF: Usut Tuntas

Seperti diketahui, Hasya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena dianggap lalai dalam mengemudikan kendaraannya, sehingga menyebabkan dirinya tewas.

"Pesan saya, gunakan kelengkapan keselamatan dalam berkendara, pakai helm," kata Irjen Fadil dalam keterangan resminya, Senin (30/1/2023).

"Yang kedua, latih kemampuan mengemudi yang mengandung aspek berkeselamatan bagi diri sendiri dan orang lain, tentunya harus memiliki SIM."

Fadil menambahkan, berlaku disiplin dalam berlalu lintas merupakan kunci penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Yang ketiga tentu disiplin di jalan menjadi kata kunci, karena nyawa bisa melayang kalau kita tidak disiplin," ucap Fadil.

Baca Juga: Kapolri Perintahkan Kapolda Metro Jaya Bentuk TPF Usut Kecelakaan Mahasiswa UI Hasya Saputra

Untuk mengusut kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membentuk tim pencari fakta (TPF). Hal tersebut sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pembentukan TPF itu dilakukan setelah polisi menetapkan korban Hasya sebagai tersangka kasus kecelakaan yang melibatkan pensiunan perwira Polri tersebut.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x