> >

Alasan Lukas Enembe Kembali Batal Diperiksa KPK: Sakit Diare

Hukum | 18 Januari 2023, 11:20 WIB
Lukas Enembe ditangkap KPK pada Selasa (10/1/2023) sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua. (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe kembali batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas dilarikan ke RSPAD Gatot Suboroto, Selasa (17/1/2023) karena kesehatannya menurun.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai saksi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Patyona memaparkan kliennya di bawa ke rumah sakit lantaran diare. Lukas dilarikan ke rumah sakit tidak lama usai masuk ke gedung Merah Putih KPK. 

Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana dari Lukas Enembe ke Kelompok Separatis di Papua

KPK sejatinya menjadwalkan memeriksa Lukas sebagai saksi atas tersangka Rijatono Lakka atas dugaan suap dan gratifikasi. 

"Ternyata bapak Lukas kondisinya drop dan tidak dapat diperiksa," kata Petrus, Selasa (17/1).

"Petugas mengatakan jadi buang air besar. Kita tidak tahu apakah diperiksa untuk BAP atau diperiksa dokter. Tapi, yang jelas jam 10.00 dikeluarkan dari tahanan." 

 

Terlepas dari itu, Rijatono Lakka diduga menyetorkan uang kepada Lukas Enembe kurang lebih Rp1 miliar usai perusahaannya terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Papua. 

Baca Juga: Lukas Enembe Kembali Dibawa ke RSPAD, KPK: Tak Ada Keadaan Darurat

KPK menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya, di mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar.

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Lukas Enembe ditahan KPK selama 20 hari ke depan 11-30 Januari 2023 di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur untuk kepentigan penyidikan. 

Sebelum ditahan, Lukas Enembe memang sering mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan sakit. 

Pada bulan Oktober 2022 silam, Lukas Enembe mengaku sakit stroke. Selain itu, selama ini dirinya menjalani pengobatan di Singapura. Dokter di Singapura, kata Lukas mendiagnosisnya menderita masalah jantung. 

"Ini stroke, bukan main-main," kata Lukas di kediamannya, Sabtu (1/10/2022), dikutip dari Kompas.com. 

Baca Juga: KPK Sebut Lukas Enembe Tidak Perlu Berobat ke Luar Negeri: Fasilitas RSPAD Sudah Cukup

"Dokter Singapura yang temukan jantung saya kotor, bertahun-tahun sakit terus sampai dioperasi." 

"Sejak stroke yang keempat kali ini memang sakitnya bukan main-main, mau tidur tidak bisa, mau bangun mau jalan tidak bisa, (harus) angkat dia ke kamar mandi," tuturnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Lukas Enembe bisa saja beralasan tidak sehat untuk menghindari pemeriksaan. Tetapi, Alexander Marwata berpegang kepada hasil pemeriksaan tim dokter. 

"Apabila yang bersangkutan menyatakan tidak (sehat), sebenarnya dari hasil pemeriksaan dokter itu, penyidik harusnya berpegang pada hasil pemeriksaan," kata Alex, Selasa (17/1/2023) dikutip dari Antara. 

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Antara


TERBARU