> >

Ferdy Sambo Siap Tanggungjawab untuk Perintah "Hajar" Yosua

Hukum | 10 Januari 2023, 16:22 WIB
erdakwa Ferdy Sambo memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Terdakwa Ferdy Sambo mengaku siap untuk bertanggungjawab atas perintahnya kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang mengakibatkan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ferdy Sambo saat sidang pemeriksaan dirinya sebagainya terdakwa pembunuhan terencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Sebelum pernyataan tersebut, Hakim Wahyu Iman Santoso sempat bertanya kepada Ferdy Sambo, apakah turut menembak Yosua.

“Apakah saudara ikut menembak tubuh korban?” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.

Ferdy Sambo menegaskan, sama halnya dengan keterangan yang disampaikannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit, bahwa dirinya tidak menembak Yosua.

Baca Juga: Dibongkar Ferdy Sambo: Adzan Romer Diancam Ditersangkakan, Sehingga Keterangannya Sudutkan Saya

“Saya sudah sampaikan di depan pimpinan Polri, bahwa saya tidak menembak yang mulia, meskipun di tanggal 5 Agustus ada pengakuan Richard bahwa keseluruhan penembakan itu ada saya, kemudian berubah di hari, saya lupa tanggal 7, itu saya menembak dua kali dan terakhir saya menembak sekali, saya bantah yang mulia, saya tidak melakukan penembakan kepada Yosua yang mulia,” jelas Ferdy Sambo.

Meski mengaku tidak menembak Yosua, Ferdy Sambo lebih lanjut mengatakan jika dirinya siap bertanggungjawab atas perintah yang diberikan kepada Richard Eliezer.

 

Kendati, sambung Ferdy Sambo, perintah yang diberikannya kepada Eliezer untuk menghajar Yosua dilakukan dengan cara penembakan.

“Tapi terkait dengan perintah saya untuk menghajar kemudian melakukan penembakan itu, saya siap bertanggung jawab untuk itu yang mulia,” ujar Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kata Ferdy Sambo saat Hakim Cecar soal Susi yang Tidak Isolasi: Saya Tidak Mungkin Urusin Susi

Atas keterangan tersebut, Hakim Wahyu pun mengonfirmasi Ferdy Sambo soal adanya keterangan ahli yang mengatakan jika hasil autopsi korban Yosua terdapat 7 luka tembak masuk dan 6 luka keluar.

Termasuk adanya keterangan dari Benny Ali dan Susanto, soal jumlah sisa peluru senjata Richard Eliezer.

Mendengar pernyataan Hakim Wahyu, Ferdy Sambo pun menegaskan tidak melakukan penembakan terhadap Yosua.

“Saya sudah sampaikan yang mulia, bahwa saya tidak melakukan penembakan terhadap korban Yosua karena waktu itu sudah jatuh yang mulia, jadi saya tidak melakukan penembakan kepada Yosua pada saat itu, makanya saya mencoba mengambil alih tanggungjawab dan membuat skenario itu,” ujar Ferdy Sambo.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU