> >

Ferdy Sambo Siap Tanggungjawab untuk Perintah "Hajar" Yosua

Hukum | 10 Januari 2023, 16:22 WIB
erdakwa Ferdy Sambo memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)

“Tapi terkait dengan perintah saya untuk menghajar kemudian melakukan penembakan itu, saya siap bertanggung jawab untuk itu yang mulia,” ujar Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kata Ferdy Sambo saat Hakim Cecar soal Susi yang Tidak Isolasi: Saya Tidak Mungkin Urusin Susi

Atas keterangan tersebut, Hakim Wahyu pun mengonfirmasi Ferdy Sambo soal adanya keterangan ahli yang mengatakan jika hasil autopsi korban Yosua terdapat 7 luka tembak masuk dan 6 luka keluar.

Termasuk adanya keterangan dari Benny Ali dan Susanto, soal jumlah sisa peluru senjata Richard Eliezer.

Mendengar pernyataan Hakim Wahyu, Ferdy Sambo pun menegaskan tidak melakukan penembakan terhadap Yosua.

“Saya sudah sampaikan yang mulia, bahwa saya tidak melakukan penembakan terhadap korban Yosua karena waktu itu sudah jatuh yang mulia, jadi saya tidak melakukan penembakan kepada Yosua pada saat itu, makanya saya mencoba mengambil alih tanggungjawab dan membuat skenario itu,” ujar Ferdy Sambo.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU