> >

Bareskrim Kembali Panggil Ismail Bolong untuk Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Setoran Tambang Ilegal

Hukum | 28 November 2022, 18:51 WIB
Ismail Bolong yang ramai diperbincangkan publik sesuai video pengakuannya soal menyetor uang sebesar Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Polri Polri (Sumber: TribunKaltim.co/Muhammad Riduan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri kembali melayangkan panggilan kepada mantan anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong.

Pemanggilan terhadap Ismail Bolong ini merupakan kali kedua yang dijadwalkan pada Selasa, 29 November 2022 atau besok.

Baca Juga: IPW Usulkan Kabareskrim Dinonaktifkan Buntut Dugaan Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Adapun Ismail merupakan orang yang pertama kali mengembuskan isu dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang diklaimnya melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Sudah dilakukan pemanggilan, besok," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi pada Senin (28/11/2022).

Pipit menuturkan, pemanggilan terhadap Ismail Bolong ini merupakan langkah awal dalam pengusutan kasus dugaan kegiatan tambang ilegal di Kaltim yang menyeret jenderal polisi bintang tiga itu.

Sebelumnya, Polri sudah melayangkan panggilan pertama, namun Ismail Bolong tidak menghadiri panggilan tersebut.

Baca Juga: Mabes Polri Bantah Telah Menangkap Ismail Bolong

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan, pihaknya akan mulai mendalami kebenaran soal dugaan kasus tambang ilegal di Kaltim itu dengan memeriksa Ismail Bolong.

“Tentunya kita akan mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau proses pidana kan pasti harus ada alat bukti yang cukup,” kata Sigit di GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (26/11/2022).

Listyo Sigit menambahkan saat ini pihak kepolisian dari Polda Kaltim dan Mabes Polri sedang mencari Ismail Bolong agar bisa dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga,” ujar Sigit.

Baca Juga: Kapolri Marah Minta Jajaran Tegas Pada Anggota yang Nakal, Jika Tidak Mampu Kapolri Turun Tangan

Adapun Ismail Bolong sebelumnya viral dan menjadi perbincangan publik setelah membuat video pengakuan sebagai pemain tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur pada awal November lalu.

Ismail mengaku menyetorkan uang kepada anggota hingga petinggi Polri seperti Kepala Badan Reserse Kriminal Umum atau Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Jumlah uang yang disetor Ismail kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tak sedikit. Ismail mengklaim telah menyetor uang ke Kabareskrim mencapai Rp6 miliar.

Upaya memberikan uang itu dilakukan Ismail Bolong agar bisnis tambang batu bara ilegal yang dijalaninya di Kalimantan Timur bisa tetap berjalan lancar.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Marah Perintahkan Anak Buahnya Tangkap Ismail Bolong

Namun, setelah video pernyatannya itu viral, Ismail tak lama kemudian membuat video baru. Isinya adalah klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.

Dalam video baru, Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp 6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat atas paksaan.

Ismail Bolong mengaku diperintah oleh Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Menurut Ismail, pembuatan video pertama yang menuding Komjen Agus terima uang itu dilakukan di salah satu hotel pada Februari lalu.

Baca Juga: Kabareskrim Bantah Terima Uang dari Ismail Bolong: Mereka Ingin Alihkan Isu

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU