> >

Bareskrim Kembali Panggil Ismail Bolong untuk Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Setoran Tambang Ilegal

Hukum | 28 November 2022, 18:51 WIB
Ismail Bolong yang ramai diperbincangkan publik sesuai video pengakuannya soal menyetor uang sebesar Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Polri Polri (Sumber: TribunKaltim.co/Muhammad Riduan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri kembali melayangkan panggilan kepada mantan anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong.

Pemanggilan terhadap Ismail Bolong ini merupakan kali kedua yang dijadwalkan pada Selasa, 29 November 2022 atau besok.

Baca Juga: IPW Usulkan Kabareskrim Dinonaktifkan Buntut Dugaan Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Adapun Ismail merupakan orang yang pertama kali mengembuskan isu dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang diklaimnya melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Sudah dilakukan pemanggilan, besok," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi pada Senin (28/11/2022).

Pipit menuturkan, pemanggilan terhadap Ismail Bolong ini merupakan langkah awal dalam pengusutan kasus dugaan kegiatan tambang ilegal di Kaltim yang menyeret jenderal polisi bintang tiga itu.

Sebelumnya, Polri sudah melayangkan panggilan pertama, namun Ismail Bolong tidak menghadiri panggilan tersebut.

Baca Juga: Mabes Polri Bantah Telah Menangkap Ismail Bolong

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan, pihaknya akan mulai mendalami kebenaran soal dugaan kasus tambang ilegal di Kaltim itu dengan memeriksa Ismail Bolong.

“Tentunya kita akan mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau proses pidana kan pasti harus ada alat bukti yang cukup,” kata Sigit di GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (26/11/2022).

Listyo Sigit menambahkan saat ini pihak kepolisian dari Polda Kaltim dan Mabes Polri sedang mencari Ismail Bolong agar bisa dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU