> >

Terkait Kasus Teddy Minahasa, Survei Indikator: 58,8% Publik Nilai Ada Persaingan Tak Sehat di Polri

Hukum | 27 November 2022, 18:12 WIB
Tersangka kasus peredaran narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah), berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Survei Indikator Politik merilis hasil survei pendapat publik tentang kinerja lembaga penegak hukum terkait kasus-kasus besar, salah satunya kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa.

Hasil survei mengungkapkan, mayoritas responden yang mengetahui kasus Teddy Minahasa, berasumsi ada persaingan tidak sehat di internal Polri usai terbongkarnya kasus tersebut.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat menyampaikan hasil survei bertajuk Kinerja Lembaga Penegak Hukum di Mata Publik dan Penanganan Kasus-Kasus Besar, secara daring, Minggu (27/11/2022).

Mulanya, para responden dalam survei ditanya tahu atau pernah mendengar soal penangkapan Teddy Minahasa. Hasilnya, ada 39 persen responden mengetahui, sementara 61 persen mengaku tidak tahu. 

"Soal penangkapan Irjen Teddy Minahasa, ini kasus yang belum lama, saya sebagai pelaku atau periset opini publik terus terang cukup kaget ya. Yang mengetahui kasus ini besar sekali 39 persen, jadi ini beda dengan isu-isu elite yang umum diketahui kecil," kata Burhanuddin. 

Lebih lanjut, dia menyebut, di antara responden yang mengikuti berita penangkapan Teddy Minahasa, 64,7 persen mengatakan terbongkarnya kasus tersebut, menunjukkan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak pandang bulu dalam menindak tegas anggotanya yang melanggar.

"26,9 persen menilai penangkapan Irjen Teddy Minahasa Putra menunjukkan bahwa Kapolri tidak becus dalam menentukan figur untuk Kapolda Jawa Timur," jelasnya.

Seperti diketahui, Teddy Minahasa sempat akan dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur. Tapi kemudian dibatalkan setelah Teddy terjerat kasus dugaan peredaran narkoba.

Baca Juga: Kejati DKI Terima Kembali Berkas Perkara Teddy Minahasa dari Penyidik Polda Metro Jaya

Meski demikian, Burhanuddin menyebut, 58,8 persen responden yang mengetahui kasus Teddy Minahasa berpendapat terbongkarnya kasus ini menunjukkan adanya persaingan tidak sehat di tubuh Korps Bhayangkara. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU