> >

Hendra Kurniawan Pertimbangkan Polisikan Ismail Bolong soal Setoran Tambang Ilegal

Peristiwa | 10 November 2022, 15:02 WIB
Hendra Kurniawan mengaku tak mengenal Ismail Bolong. (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, menyebut pihaknya mempertimbangkan untuk melaporkan Ismail Bolong kepihak yang berwajib.

Adapun hal ini buntut pernyataan Ismail Bolong yang mengaku dirinya ditekan Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri, soal setoran mafia tambang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Henry menyebut pernyataan Ismail Bolong ini dinilai telah memfitnah dan mencemarkan nama baik kliennya.

"Itu fitnah! Dan kami sudah mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi terkait keterangan dia yang telah mencemarkan nama baik dari Hendra Kurniawan,” kata Henry di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022), dikutip dari Kompas.com. 

Pasalnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Hendra, bahwa kliennya tidak pernah mengenal Ismail Bolong. 

“Saya hanya tanya sama Pak Hendra apakah benar Anda menekan Ismail Bolong untuk membuat testimoni seperti itu? Dia bilang dia enggak kenal," ujarnya. 

 

Sebab itu, Kuasa Hukum Hendra dalam kasus obstruction of justice terkait perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini pun menyatakan, pengakuan Ismail Bolong ditekan untuk membuat video setoran tambang ke Kabareskrim Polri merupakan kebohongan.

“Ismail Bolong berbohong, itu satu keterangan dia itu cerita seperti orang mabuk. Hendra Kurniawan tidak pernah kenal dengan Ismail Bolong dan tidak pernah menekan atau membuat memaksa untuk membuat seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga: Soal Ismail Bolong, IPW Duga Ada Pihak Tertentu Coba Hilangkan Jejak Hasil Tambang Ilegal

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU