> >

Dalam Eksepsi, Ricky Rizal Tidak Bantah Ferdy Sambo Perintah Tembak Yosua dan Minta Lindungi

Peristiwa | 20 Oktober 2022, 16:58 WIB
Terdakwa Ricky Rizal Wibowo tidak menyanggah dakwaan Jaksa Penuntut Umum bahwa Ferdy Sambo memerintahkan dirinya menembak Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Ricky Rizal Wibowo tidak menyanggah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa Ferdy Sambo memerintahkan dirinya menembak Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bukan hanya itu, Terdakwa Ricky Rizal Wibowo juga tidak menyanggah jika Ferdy Sambo meminta dirinya dilindungi jika Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan perlawanan.

Namun, Ia menolak disebut terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas, Kompleks Duren Tiga.

Hal tersebut dituangkan Terdakwa Ricky Rizal Wibowo dalam eksepsinya yang disampaikan melalui penasihat hukum dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

“Tanggapan kami terhadap poin a dalam peristiwa Saguling tersebut adalah menunjukkan pribadi Terdakwa Ricky Rizal Wibowo yang berani menolak perintah seorang jenderal yang menganjurkan atau memerintah untuk melakukan tindakan melawan hukum,” ucap Aprillia Supaliyanto, salah seorang anggota tim Pengacara Terdakwa Ricky Rizal Wibowo, seperti dikutip dari program Breaking News di Kompas TV.

Baca Juga: Amankan Senjata Dikaitkan Pembunuhan, Ricky Rizal: Saya Sudah Beri Tahu Yosua Dimana Senjatanya

Dalam eksepsi, kemudian pengacara Terdakwa Ricky Rizal Wibowo menilai JPU tidak bijak karena menuding kliennya seolah-olah tahu rencana pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Jaksa Penuntut Umum tidak bijak dan tidak cermat dengan keterangan BAP Ferdy Sambo yang bahkan tidak menyebutkan lokasi Duren Tiga, Jaksa menyimpulkan sendiri tanpa mempertimbangkan terdakwa Ricky Rizal Wibowo yang sudah berani menolak perintah seorang jenderal yang menganjurkan atau memerintahkan untuk melakukan tindakan melawan hukum,” ujar Aprillia.

“Selain itu di dalam BAP saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan bahwa ketika Terdakwa Ricky Rizal Wibowo memanggil saksi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk naik ke lantai 3 atas permintaan saksi Ferdy sambo, nampak wajah terdakwa Ricky Rizal Wibowo yang pucat dan panik.”

Baca Juga: Pengacara Ricky Rizal Anggap Uraian JPU Tidak Sesuai dengan Pasal yang Didakwakan

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU