> >

Dalam Eksepsi, Ricky Rizal Tidak Bantah Ferdy Sambo Perintah Tembak Yosua dan Minta Lindungi

Peristiwa | 20 Oktober 2022, 16:58 WIB
Terdakwa Ricky Rizal Wibowo tidak menyanggah dakwaan Jaksa Penuntut Umum bahwa Ferdy Sambo memerintahkan dirinya menembak Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.. (Sumber: Kompas TV)

Terkait dakwaan JPU yang menyebut Terdakwa Ricky Rizal Wibowo tidak memberitahu Richard Eliezer Pudihang Lumiu meski mengetahui niat Ferdy Sambo.

Aprillia mengatakan kliennya ketika itu dalam kondisi bingung atas apa yang didengarnya dari Ferdy Sambo.

“Atau mengenai pertanyaan saksi Ferdy Sambo yang bertanya apakah terdakwa berani menembak korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, hal ini sesuai dengan BAP konfrontasi yang dibuat pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022 yang menyatakan, sesampainya saya dibawah menghampiri Richard Eliezer Pudihang Lumiu, kemudian saya dengan perasaan bingung menyampaikan kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan berkata ‘Richard dipanggil Bapak di lantai 3’,” bebernya.

Baca Juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Dalil Eksepsi Ferdy Sambo dan Segera Adili Perkaranya

“Kemudian dia bertanya kepada saya, ‘Ada apa Bang? Kemudian saya menjawab nggak tahu. Setelah itu Richard Eliezer Pudihang Lumiu masuk kedalam rumah sedangkan saya selanjutnya duduk-duduk di kursi kayu, seberang rumah Saguling di depan kediaman bersama-sama Om Kuat, Yosua, Daden, Prayogi, Romen.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU