> >

Dituduh Terima Suap dalam Kasus Brigadir J, Ketua Komnas HAM Minta Jangan Dibahas: Silahkan Buktikan

Peristiwa | 12 September 2022, 16:45 WIB
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menantang pihak yang menudingnya menerima uang karena lembaganya memberikan rekomendasi adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi berani membuktikannya.

Pernyataan itu disampaikan Ahmad Taufan Damanik seusai menyerahkan rekomendasi perihal kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Menko Polhukam, Senin (12/9/2022).

“Siapa bilang? Kan Itu udah selesai, jadi jangan dibahas lagi lah, termasuk mereka menuduh saya terima uang silakan mereka tuduh apapun, silahkan buktikan,” tegas Ahmad Taufan Damanik kepada Jurnalis KOMPAS TV, Taufik Riyadi.

Taufan enggan membantah tudingan-tudingan yang dialamatkan terhadapnya maupun lembaganya dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Ketua Komnas HAM Soal Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J: Harus Memahami Logical Of Thingking

“Saya nggak akan mau bantah-bantah itu untuk apa bantah-bantahan,” ujar Ahmad Taufan Damanik.

Bagi Taufan, dirinya dan Komnas HAM sudah menyelesaikan tugas sesuai kewenangannya dalam kasus Brigadir J.

Bahkan sebagai pihak eksternal dalam penyelesaian kasus ini secara transparan, Komnas HAM sudah memberikan rekomendasi kepada Polri dan Presiden Joko Widodo yang diwakili oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

“Sudah selesai, karena sudah menyelesaikan tugasnya sudah menyerahkan laporan kepada Polri, detailnya ada di situ, laporan kepada Presiden, tadi sudah kami sampaikan poin-poinnya,” jelas Ahmad Taufan Damanik.

Baca Juga: Berkas Ferdy Sambo Disebut Bolak-Balik Polri-Kejagung, Mahfud: Ndak Ada, Kasus Ini Terang Benderang

Bukan hanya itu, Taufan menambahkan pihaknya juga akan memberikan rekomendasi kasus tewasnya Brigadir J kepada DPR RI.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU