> >

Alasan LPSK Beri Perlindungan Darurat Bagi Bharada E, Salah Satunya Kasus Berdimensi Struktural

Hukum | 14 Agustus 2022, 09:35 WIB
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo. Pihak LPSK memberikan perlindungan darurat kepada Bharada Richard Elizer alias Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir J. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

"Tanpa pemantauan yang cukup dari pihak lain, ini bisa saja terjadi hal-hal yang kemudian bisa merugikan bukan hanya Bharada E tetapi kesaksiannya," kata Hasto.

"LPSK inikan melakukan pengawalan tidak hanya untuk Bharada E nya tetapi supaya keterangan-keterangan dia tetap konsisten sampai proses hukumnya ini berjalan sampai akhir," imbuhnya.

Beri perlindungan ke keluarga Bharada E

Tak hanya untuk Bharada E, LPSK juga akan segera melakukan perlindungan terhadap keluarganya. Terlebih jika keluarga Eliezer mengalami ancaman atau intimidasi.

"Kita akan segera komunikasi mungkin hari ini ya, kita akan mencoba menghubungi keluarganya. Jika keluarganya mengalami ancaman atau intimidasi kita akan segera carikan solusi untuk pengamanan," ungkapnya.

Untuk diketahui, perlindungan yang dilakukan LPSK terhadap Bharada E yakni berupa penebalan pengamanan di lokasi tahanan dengan menempatkan tenaga pengawal khusus.

Selain itu, Hasto menjelaskan, pihaknya juga akan memasang CCTV sehingga Bharada E dapat terus dimonitor dari LPSK.

"Dengan adanya penempatan petugas LPSK selama 24 jam di Bareskrim. Kita memastikan keamanannya baik dari sisi makanan, dan macem-macemlah dan kita akan memasang CCTV yang bisa dimonitor dari LPSK," jelas Hasto.

Bahkan, LPSK juga membuka opsi untuk menempatkan Bharada E di rumah aman hingga bersedia menyiapkan makanan steril.

"Dari sisi LPSK akan lebih baik jika ditempatkan di rumah aman LPSK, tapi karena yang bersangkutan juga berposisi sebagai tahanan di Bareskrim akan kita diskusikan," ujarnya.

Tak hanya itu, dalam setiap proses yang harus dijalani Bharada E akan selalu didampingi LPSK.

"Jadi misalkan dia akan diperiksa Bareskrim dalam satu penyidikan itu LPSK akan siap melakukan pendampingan," pungkasnya.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Harian Kompas


TERBARU