> >

Ferdy Sambo: Saya Melindungi Marwah dan Kehormatan Keluarga

Kriminal | 11 Agustus 2022, 21:43 WIB
Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo usai jalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). (Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Inspektur Jenderal Ferdy Sambo buka suara usai diperiksa perdana sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamis (11/8/2022) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Ferdy Sambo memberikan pernyataannya kepada masyarakat melalui kuasa hukum, Arman Hanis.

"Hari ini klien kami Bapak FS (Ferdy Sambo) telah menjalankan pemeriksaan secara kooperatif dan menjawab pernyataan penyidik secara lengkap sesuai kapasitas Bapak FS dalam rangkaian peristiwa di Duren Tiga," tutur Arman Hanis kepada awak media.

Ferdy Sambo menyatakan akan patuh dalam setiap proses hukum yang menjalani dirinya. Nantinya di pengadilan dia mengatakan siap mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya.

"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan," tutur Sambo.

Ia mengungkapkan alasannya melakukan peristiwa pembunuhan kepada Brigadir J untuk menjaga dan melindungi keluarganya.

Baca Juga: Mabes Polri: Hari Ini Kapolri Resmi Hentikan Kegiatan Satgassus Polri

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," lanjutnya.

Selain itu Sambo hanya mengungkapkan dia meminta maaf khususnya kepada Kepolisian RI terkait kasus yang menimpanya kali ini.

"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada Bapak Kapolri yang sangat saya hormati. Saya memohon maaf. Dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini, saya memohon maaf," jelasnya.

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU