> >

LPSK: Tidak Adanya Ancaman Serius terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo

Hukum | 8 Agustus 2022, 19:21 WIB
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (7/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar video Breaking News KOMPAS TV)

“Semua ini belum bisa kami lakukan. Yang bersangkutan sudah ada psikolognya, tentu saja untuk keperluan rehabilitasi psikologi sepertinya sudah terpenuhi.”

Meski demikian, pihaknya telah menjadwalkan untuk melakukan asesmen terhadap Putri dan Bharada E pada esok hari, Selasa (9/8/2022).

Asesemen terhadap Eliezer dijadwalkan berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.

“Barangkali pagi, jam sepuluhan mungkin.”

Sementara, asesmen terhadap Putri rencananya juga dilakukan besok, tetapi waktu dan tempatnya menyesuaikan dengan kesiapan Putri.

“Mudah-mudahan jadi. Saya belum tahu (waktunya), itu menunggu kesiapan dari Ibu Putri sendiri,” tuturnya.

Bareskrim Diminta Jaga Keselamatan Bharada E

Dalam dialog itu, Hasto juga berpesan pada Bareskrim Polri untuk menjaga keselamatan Bharada E alias Richard Eliezer, sebelum LPSK memberikan perlindungan.

Hasto menyebut pihaknya sudah mengantisipasi adanya hubungan relasi kuasa pada kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang melibatkan Bharada E sebagai tersangka.

“Kami juga sudah mengantisipasi, memprediksi, bahwa dalam kasus ini ada situasi di mana ada hubungan relasi kuasa di antara para pelaku ini,” jelasnya.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Sudah Ada 3 Tersangka di Tewasnya Brigadir J, Siapa Lagi?

Menurutnya, hal itu berpengaruh terhadap keberadaan tersangka yang bersedia menjadi justice collaborator ini.

“Jadi kami, sebelum LPSK memberi perlindungan, karena yang bersangkutan sudah ada di Bareskrim sebagai tahanan, kami memesankan pada Bareskrim untuk bisa menjaga keselamatan yang bersangkutan ini.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU