> >

Terungkap, Bharada E Ternyata Bukan Penembak Jitu, Baru Dapat Pistol November 2021

Hukum | 5 Agustus 2022, 11:26 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengungkapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E ternyata bukan penembak jitu atai tak jago tembak.

Diketahui, Bharada E merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap rekannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kapolri Telusuri Kemungkinan Pihak yang Menyuruh Bharada E Tembak Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Sebelumnya, ada klaim bahwa Bharada E merupakan seorang penembak jitu. Namun, klaim tersebut ternyata tidak benar.

Edwin mengungkapkan bahwa Bharada E bukanlah seorang polisi yang jago tembak. Hal itu diketahui Edwin setelah LPSK melakukan pemeriksaan terhadap Bharada E sebanyak tiga kali.

 

Selain itu, kata Edwin, fakta selanjutnya yang didapat LPSK yaitu Bharada E ternyata baru mendapatkan pistol pada November 2021.

"Dia baru dapat pistol bulan November tahun lalu, menurut keterangannya itu dari Propam. Dan latihan menembak Maret 2022," kata Edwin dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga: Polri Evaluasi Laporan Istri Sambo dan Bharada E Buntut 25 Polisi Rusak Bukti Pembunuhan Brigadir J

Tak hanya itu, Edwin menuturkan bahwa Bharada E juga bukan bertugas sebagai ajudan atau aide-de-camp (ADC) Irjen Ferdy Sambo.

Pria asal Sulawesi Utara itu sehari-hari bertugas sebagai sopir. Dalam tugasnya, Bharada E merupakan sopir untuk akomodasi Irjen Ferdy Sambo.

"Beberapa hal yang mungkin harus diketahui Bharada E ini bukan sniper, bukan ajudan (ADC) Bharada E ini adalah sopir," ucap Edwin.

"Info dari Bharada E, beliau sopir untuk Irjen Ferdy Sambo."

Baca Juga: Pesan LPSK ke Polri: Bharada E Harus Dijaga Betul, Jangan Sampai Diracun hingga Berupaya Bunuh Diri

Namun, Edwin menambahkan bahwa keterangan Bharada E tersebut masih perlu diklarifikasi kembali ke sejumlah pihak.

"Dalam beberapa keterangan memang ada yang menurut kami perlu di-cross check kebenarannya. Yang kami juga belum meyakini," tuturnya.

Sebelumnya pernyataan berbeda sempat disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto mengenai sosok Bharada E.

Pada 11 Juli 2022, Budhi mengatakan bahwa Bharada E merupakan penembak nomor satu di Resimen Pelopor Brimob Polri.

Baca Juga: Usai Bharada E Jadi Tersangka, Usman Hamid Sebut Kemungkinan Ada Otak Pembunuhan Brigadir J

Selain itu, Budhi menuturkan, karena kepiawaiannya, Bharada E bahkan ditunjuk sebagai pelatih. Budhi mengaku mengetahui hal itu setelah memeriksa komandannya.

"Kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE bahwa Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue dan di resimen pelopornya dia sebagai tim penembak nomor 1, kelas 1 di resimen pelopor, ini yang kami dapatkan," ujar Budhi.

Seperti diketahui, Bharada E disebutkan terlibat dalam insiden saling tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Respons Bharada E Tersangka: Seharusnya Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Dalam insiden itu Brigadir J dinyatakan tewas. Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Polisi juga mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan namun sama sekali tidak mengenai Bharada E.

Sementara itu, Bharada E membalasnya dengan memuntahkan lima kali tembakan yang mengakibatkan Brigadir J tewas di lokasi kejadian.

Baca Juga: Mahfud MD soal Kasus Pembunuhan Brigadir J: Secara Teknis Gampang, Tingkat Polsek Saja Bisa, Tapi...

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU