> >

3 Jenderal Polisi Disebut Tak Profesional, Ikut Diperiksa Dugaan Hambat Kasus Brigadir J

Peristiwa | 5 Agustus 2022, 05:45 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers terkait perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (4/8/2022). Ada 25 personel Polri yang dimutasi lantaran melakukan pelanggaran etik dalam kasus tersebut. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah membeberkan personel kepolisian yang diperiksa terkait kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Sebanyak 25 personel yang diperiksa terdiri dari perwira tinggi (pati), menengah, hingga bintara dan tamtama. Listyo mengatakan terdapat tiga polisi berpangkat jenderal yang diperiksa oleh Tim Khusus Polri.

"Ada tiga pati bintang 1 berpangkat Brigjen (Brigadir Jenderal) yang diperiksa timsus Polri," kata Kapolri Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Sigit melanjutkan pihaknya memeriksa personel tersebut karena dianggap membuat proses olah kejadian perkara kasus Brigadir J terhambat.

Selain itu, Kapolri juga mengatakan para personel dianggap tak profesional dengan profesi mereka.

Baca Juga: Kasat Reskrim dan Kanit Polres Jaksel Terkena Mutasi, Kapolres Jaksel Nonaktif Tidak Tercantum di TR

"Ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan, yang tentunya kita ingin semua berjalan dengan baik," tuturnya dalam konferensi pers.

Sebanyak 25 personel yang diperiksa terkait pelanggaran etik berasal dari kesatuan Bareskrim Polri, Dit Propam Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Mereka yakni tiga personel berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen), tiga personel Komisaris Besar Polisi (Kombes), tiga personel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), tiga personel berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Kemudian tujuh personel perwira pertama, lima personel Bintara dan Tamtama.

Para perwira Polri kini dimutasi sebagai Pelayan Markas (Yanma) Mabes Polri. 

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU