Kompas TV nasional peristiwa

Kasat Reskrim dan Kanit Polres Jaksel Terkena Mutasi, Kapolres Jaksel Nonaktif Tidak Tercantum di TR

Kompas.tv - 4 Agustus 2022, 23:47 WIB
kasat-reskrim-dan-kanit-polres-jaksel-terkena-mutasi-kapolres-jaksel-nonaktif-tidak-tercantum-di-tr
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers terkait perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (4/8/2022). Ada 25 personel Polri yang dimutasi lantaran melakukan pelanggasran etik dalam kasus tersebut. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua personel Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (4/8/2022).

Dalam TR bernomor ST/1628/VII/KEP./2022, dua personel tersebut adalah Kasatreskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit dan Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jaksel AKP Rifaizal Samual.

Keduanya dimutasi sebagai Perwira Menengah Pelayanan Markas Polri atau Pamen Yanma Polri dan Perwira Pertama (Pama) Yanma Polri.

Baca Juga: Selain Irjen Sambo, Ini Daftar Personel Polri yang Dimutasi: Karo Paminal hingga Kasatreskrim Jaksel

Mutasi kedua personel Polres Metro Jaksel ini terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, sejumlah personel Polri dari berbagai kesatuan juga turut dimutasi karena dinilai tidak profesional dalam menangani kasus tersebut.

Dalam konferensi pers, Kapolri mengatakan bahwa para personel yang dimutasi ini menghambat proses penyidikan kasus Brigadir J.

“25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP, dan juga kita anggap membuat proses olah TKP, dan juga hambatan dalam penanganan TKP dan penyidikan,” kata Kapolri, Kamis.


Lantas, bagaimana dengan Kombes Budhi Herdi?

Sebelumnya, Kapolri menonaktifkan Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatannya sebagai Kapolres Jakarta Selatan, bersamaan dengan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, buntut kasus Brigadir J. Alasannya, untuk menjaga independensi dan transparansi.

Baca Juga: TR Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Dimutasi ke Yanma, Kadiv Propam Baru Dijabat Irjen Syahardiantono

“Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi, dan akuntabel, pada malam hari ini Bapak Kapolri menonaktifkan dua orang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (20/7/2022).

Namun, nama Kombes Budhi Herdi Susianto yang sebelumnya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Jaksel, tidak tercantum di dalam TR tersebut.

 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x