> >

Kemenag Buka Suara soal Kasus Holywings Promosikan Miras Bernada SARA: Buat Apa Endorse Semacam itu?

Agama | 25 Juni 2022, 11:18 WIB
Dilarang jual miras, Holywings Bogor sediakan menu minuman tradisional mulai dari bajigur hingga dawet ayu. Kemenag pun buka suara usai viral Holywing mempromosikan minuman beralkohol atau miras yang bernada SARA. (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV –  Kementerian Agama (Kemenag) buka suara soal ramainya kasus Holywings dan mengajak masyarakat untuk menghidari promosi produknya dengan hal-hal berbau SARA (Suku, Ras, Agama, dan Antargolongan).

Hal itu disampaikan Sekretaris Ditjen Bimas Islam (Sesditjen) Kemenag, M. Fuad Nasar tentang ramainya isu Holywings usai viral promosi bir gratis untuk nama ‘Muhammad dan Maria’.

Ia pun menyebut, dalam bisnis harus tahu batas etik dan tidak bermain di isu SARA. 

“Penting memahami batas-batas etik dalam marketing communication di dunia bisnis. Siapa pun, dalam hal apa pun, agar menghindari bermain dengan isu SARA karena reaksi publik yang ditimbulkan sudah dapat diduga sebelumnya,” ungkapnya dikutip dari situs resmi Kemenag, Sabtu (25/6/2022).

Fuad mengatakan, dari sudut komunikasi bisnis, belum tentu ketika promosi suatu produk menjadi isu kontroversial akan berdampak positif.

Justru, kata dia, hal tersebut kontraproduktif dan merugikan reputasi suatu perusahaan.

“Letakkan sesuatu pada tempatnya,” tegasnya.

Baca Juga: Holywings Pakai Nama Muhammad dan Maria dalam Konten Promosi Miras, Polisi: untuk Tarik Pengunjung

Menurut Fuad, sebuah produk makanan dan minuman non-halal sudah dimaklumi oleh publik sesuai keyakinan agama yang dianut khususnya umat Muslim.

“Maka tidak elok kalau diaduk-aduk, misalnya dihubungkan dengan nama atau identitas suatu agama dan suku yang sampai kapan pun tidak akan pernah menghalalkannya. Lalu buat apa meng-endorse yang semacam itu?” katanya.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kemenag


TERBARU