> >

Politikus PKS: Pemerintah Harus Layangkan Surat Keberatan ke Arab Saudi soal Paket Masyair Haji

Politik | 2 Juni 2022, 09:13 WIB
Arsip Foto - Suasana pelaksanaan ibadah haji pada 29 Juli 2020 di Kota Mekkah, Arab Saudi. Pandemi COVID-19 membuat Pemerintah Arab Saudi membatasi pelaksanaan ibadah haji hanya bagi jemaah domestik dua tahun lalu. (Sumber: ANTARA/REUTERS/Saudi Ministry of Hajj)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mendorong Pemerintah Indonesia untuk menyampaikan surat keberatan kepada Pemerintah Arab Saudi. 

Hal itu sebagai bentuk protes dan kekecewaan Pemerintah Indonesia atas keputusan Arab Saudi yang secara sepihak menetapkan harga paket Masyair pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah di luar kontrak yang sudah diteken. 

Apalagi, penetapan tersebut diumumkan jelang keberangkatan jemaah. 

Baca Juga: Wanti-wanti Menag Yaqut untuk Petugas Haji 2022 yang Diberangkatkan ke Tanah Suci Hari Ini

“Kami berharap pemerintah bisa menyampaikan rasa keberatannya secara resmi merespons kebijakan Saudi menetapkan harga paket Masyair dengan angka yang kami nilai tidak wajar. Apalagi, angka-angka ini muncul setelah tandatangan kontrak selesai dilakukan," kata Bukhori kepada wartawan, Kamis (2/6/2022). 

Menurut dia, penyampaian surat keberatan tersebut semata-mata untuk menunjukkan sikap tegas pemerintah membela jemaah hajinya sekaligus peringatan terhadap Arab Saudi agar di masa mendatang berkomitmen untuk menepati kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Ia meminta Arab Saudi menunjukan sikap hormat terhadap negara-negara yang konsisten membantunya dalam menyukseskan penyelenggaran ibadah haji. 

“Pemerintah Indonesia dapat mengajak negara lain untuk menyampaikan rasa keberatannya secara kolektif mengingat kebijakan paket Masyair juga berlaku bagi negara lain. Minimal tiga negara sehingga pesan tersebut dapat direspons secara memadai,” ujarnya.

Ia menyebut, dampak dari keputusan sepihak Arab Saudi itu selain menimbulkan kerisauan jemaah, juga berpengaruh terhadap sistem penyelenggaran haji di Indonesia. 

“Dengan adanya model paket (masyair) ini jelas mengguncang sistem dan keberlanjutan pembiayaan haji kita. Kecuali BPKH dapat melakukan usaha-usaha tertentu yang sifatnya extraordinary untuk memperkuat pembiayaan haji yang berkelanjutan,” katanya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU