Kompas TV advertorial
advertorial

Waspada Ancaman Keamanan Siber yang Mengintai Bisnis E-Commerce

Kompas.tv - 6 Mei 2024, 15:00 WIB
waspada-ancaman-keamanan-siber-yang-mengintai-bisnis-e-commerce
Ilustrasi hacker yang mengancam keamanan siber e-commerce. (Sumber: Dok. Getty Images)

 

KOMPAS.TV – Beberapa tahun terakhir, industri e-commerce telah menjadi salah satu sektor ekonomi yang paling cepat berkembang lewat jutaan transaksi per hari di platform online.

Namun, kesuksesan ini tidak datang tanpa risiko. Meningkatnya ancaman siber bagi bisnis e-commerce tidak hanya mengancam keberlangsungan bisnis, tetapi juga kepercayaan pelanggan.

Ancaman keamanan siber yang paling sering terjadi dalam bisnis e-commerce dapat Anda lihat di dalam uraian berikut.

  • Malware

Malware adalah software berbahaya yang dirancang merusak atau mengakses sistem komputer tanpa izin. Dalam konteks e-commerce, malware dapat digunakan untuk mencuri informasi sensitif, seperti detail kartu kredit atau informasi pribadi pelanggan.

Malware dapat menyusup ke dalam sistem e-commerce melalui berbagai cara, misalnya melalui e-mail phishing, website yang tidak aman, atau perangkat lunak yang tidak diperbarui.

  • Serangan DoS dan DDoS

Serangan DoS (Denial of Service) dan DDoS (Distributed Denial of Service) bertujuan membuat server web tidak tersedia bagi pengguna yang sah. Metodenya membanjiri server dengan traffic data sehingga sangat merugikan bagi situs web e-commerce.

Akibatnya, situs tersebut tidak dapat diakses pelanggan sehingga penjualan dapat menurun dan mencemarkan reputasi bisnis.

  • Rekayasa Sosial

Rekayasa sosial melibatkan manipulasi psikologis terhadap karyawan atau pengguna agar mereka mengungkapkan informasi sensitif atau melakukan tindakan tertentu. Misalnya, seorang penyerang bisa berpura-pura menjadi anggota tim IT dan meminta karyawan untuk memberikan akses ke sistem.

  • Penipuan Finansial

Penipuan finansial dalam e-commerce melibatkan penggunaan informasi kartu kredit yang dicuri untuk melakukan pembelian secara ilegal.

Peretas bisa mendapatkan informasi kartu kredit tersebut dari berbagai sumber, seperti data yang bocor dari sistem perusahaan atau melalui teknik pishing dan perangkat lunak berbahaya lainnya.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x