> >

Heboh Gubernur Papua Lukas Enembe Disebut Dideportasi dari Singapura, Ini Penjelasan Pemprov

Politik | 20 Mei 2022, 16:49 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Sumber: KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)

PAPUA, KOMPAS.TV - Beredar informasi di grup-grup aplikasi perpesanan WhatsApp yang menyebut Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi dari Singapura.

Menanggapi ramainya informasi tersebut, Pemerintah Provinsi Papua angkat bicara. Melalui Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus, Pemprov Papua membantah informasi yang beredar itu.

Baca Juga: Isu Pelantikan Komjen Paulus Waterpauw Sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat Masa Blokade Jalan

Rifai menjelaskan bahwa informasi yang beredar tersebut merupakan berita bohong alias hoaks.

Ia menyebut penyebaran berita bohong itu dilakukan melalui teknik imposter content atau konten tiruan dan fabricated content atau konten palsu.

"Kami perlu informasikan bahwa berita bohong yang beredar mengenai 'Gubernur Papua dideportasi oleh Singapura' sama sekali tidak benar," kata Rifai pada Jumat (20/5/2022).

Menurut Rifai, penyebaran berita bohong itu menggunakan screen capture atau tangkapan layar, bukan berupa link atau tautan pada situs berita.

Baca Juga: KKB Bunuh Nakes, Gubernur Papua Minta Pemkab Pegunungan Bintang Lebih Aktif Selesaikan Masalah

Adapun kedua gambar yang disebar secara masif tersebut, kata dia, merupakan hasil editan yang bertujuan untuk mengelabui para pembaca.

Pembuat berita bohong itu juga mencantumkan logo dan konten dari salah satu media nasional yang cukup besar dan juga mengimitasi laman situs web Kementerian Dalam Negeri Singapura.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU