> >

Kronologi Adam Deni Unggah Dokumen Pribadi Ahmad Sahroni: Dugaan Korupsi hingga Berniat Lapor KPK

Hukum | 18 Mei 2022, 19:59 WIB
Terdakwa Adam Deni jelaskan kronologi dirinya mengunggah dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni. (Sumber: KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)

Bukan tanpa alasan, Adam Deni ingin menegakkan sesuatu yang dinilai tidak beres dari tindakan Ahmad Sahroni yang notabene merupakan wakil rakyat.

Setelah mengunggah dokumen tersebut, Adam Deni mengaku dihubungi oleh Ahmad Sahroni. Namun, karena sudah kadung kecewa dengan tindakannya, dia pun mengabaikan panggilan telepon dan chat tersebut.

“Chat terakhir dia, saya tidak balas, karena saya sudah kecewa,” pungkasnya.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Persidangan, Adam Deni: Semoga Kezaliman Ini Terbongkar

Niat menegakkan kebenaran ini sayangnya membuat Adam Deni harus berurusan dengan jerat hukum. Ahmad Sahroni melaporkan dia dengan tuduhan mengunggah dokumen pribadi tanpa izin.

Dalam kasus ini, Adam Deni dan Dwita dijerat dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU