> >

Pengamat: Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan Harus Menyusun RPJMD Baru

Politik | 16 Mei 2022, 14:38 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat diwawancarai Bloomberg TV, Minggu (15/5/22). (Sumber: Tangkapan Layar Instagram @aniesbaswedan)

Tiga nama tersebut adalah Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali, dan Deputi IV Kantor Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro.

"Kalau melihat dari tiga nama yang diusulkan, semuanya bagus," ujar Zita di Jakarta, Jumat (13/5/2022) lalu. 

Pj tersebut akan menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022, sembari menunggu pemilihan umum (Pemilu) atau pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2024.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU