> >

Pengamat: Instruksi Presiden Jokowi ke Kapolri Potret Buruk Tata Kelola Karantina

Politik | 1 Februari 2022, 22:27 WIB
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengusut dugaan permainan dalam proses karantina dinilai sebagai gambaran buruk tata kelola karantina.

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyatakan, kasus dugaan permainan dalam proses karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) sudah terjadi berulang. Namun evaluasi dari kasus yang ada seakan tidak berjalan. 

Menurut Trubus, ada tiga faktor yang membuat permainan pada karantina PPLN terus terjadi. Pertama, sistem memberikan celah untuk terjadinya pelanggaran. 

Baca Juga: Turis Asing Dipersulit saat Karantina, Sandiaga: Bukan Miskomunikasi, Memang Terjadi di Kita

Kedua, kebijakan karantina yang sering berubah-ubah menyebabkan pihak hotel dan pelaksana di lapangan sering kali tidak mengetahui jika ada perubahan.

Ketiga, terkait dengan integritas dan moralitas petugas di lapangan.

"Tiga hal ini yang menyebabkan buruknya tata kelola karantina dan berdampak pada tercorengnya Indonesia dalam hal penanganan Covid-19," ujar Trubus di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS
TV
, Selasa (1/2/2022).

Trubus menambahkan, adanya celah untuk melakukan pelanggaran dalam proses karantina membuat permainan semakin luas. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Tugaskan Kapolri: Usut Tuntas Permainan yang Ada di Karantina!

Semisal kasus oknum hotel yang menipu PPLN dan WNA yang menjalani karantina, menjadi melebar lebih awal, yakni membayar oknum petugas agar tidak masuk ke hotel karantina.

"Jadi ini sudah melebar ke mana-mana, bisa saja satu kasus di hotel, kemudian di tempat lain. Contoh migran yang ditawari Rp4,5 juta agar langsung pulang tidak karantina terpusat," ujar Trubus. 

Ia juga menilai kebijakan yang berubah-ubah membuat para oknum mencari kesempatan mencari untung.

Baca Juga: Masa Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipotong Jadi 5 Hari, tapi Ada Syaratnya

Perubahan kebijakan memang dilakukan sesuai data dan bersifat fleksibel dan dinamis. Namun, kata Trubus, proses penyesuaian kebijakan ini membuat oknum petugas mencari celah untuk mendapatkan keuntungan.

"Ini juga terkait dengan integritas dan moralitas petugas di lapangan. Jadi harus ada penegakan hukum dan pengawasan secara ketat," ujar Trubus. 
 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU