Kompas TV nasional update corona

Masa Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipotong Jadi 5 Hari, tapi Ada Syaratnya

Kompas.tv - 31 Januari 2022, 20:52 WIB
masa-karantina-bagi-pelaku-perjalanan-luar-negeri-dipotong-jadi-5-hari-tapi-ada-syaratnya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Koordinator Penanganan PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan saat berbicara dalam konferensi pers terkait evaluasi PPKM pada Senin (31/1/2022). (Sumber: Tangkapan layar video kanal Youtube Sekretariat Presiden RI)
Penulis : Edy A. Putra | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memotong masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari 7 hari menjadi 5 hari. Namun, pemberlakuan masa karantina 5 hari ini ada syaratnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Penanganan PPKM Wilayah Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan beberapa hal.

Berdasarkan data yang diperoleh pemerintah, Luhut mengatakan, pengetatan pintu masuk ke Indonesia telah berhasil menahan laju masuknya Covid-19 varian Omicron.

"Namun perlu ada perubahan strategi seiring dengan lebih tingginya kasus akibat transmisi lokal. Untuk itu, pemerintah mengubah aturan karantina 7 hari menjadi 5 hari," ujar Luhut dalam konferensi pers terkait hasil rapat terbatas evaluasi PPKM yang disiarkan secara daring, Senin (31/1/2022).

"Dengan catatan, bahwa WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia wajib vaksin lengkap. Bagi WNI yang baru melaksanakan vaksinasi dosis pertama, tetap harus menjalani karantina 7 hari," sambungnya.

Langkah pemotongan masa karantina bagi PPLN ini diambil karena berdasarkan riset, kata Luhut, masa inkubasi varian Omicron adalah selama tiga hari.

Baca Juga: PPKM Jawa Bali Kembali Diperpanjang hingga 7 Februari 2022

Selain itu, pemangkasan masa karantina juga dilakukan untuk merealokasi sumber daya yang dimiliki pemerintah.

"Langkah menurunkan hari karantina ini juga mempertimbangkan perlunya realokasi sumber daya yang kita miliki. Wisma yang tadinya digunakan untuk karantina PPLN akan disiapkan untuk isolasi terpusat," ungkap Luhut.

Hal itu dilakukan karena kebutuhan akan fasilitas isolasi terpusat, kata dia, diprediksi akan meningkat.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x