> >

CBA: DPR Harus Tolak Pengesahan RUU IKN, Belum Ada Kajian Komprehensif

Peristiwa | 17 Januari 2022, 13:06 WIB
Desain final istana negara IKN Baru. (Sumber: Instagram/Nyoman_Nuarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana akan mengesahkan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) pada rapat paripurna, Selasa (18/1/2022).  

Namun, sejumlah kritik dan penolakan pun bermunculan. Center for Budget Analysis (CBA) meminta agar DPR menolak pengesahan RUU tersebut karena dibahas terlalu buru buru, dan kurang kajian atas lokasi lahan Ibukota negara baru tersebut. 

"Sebaiknya Panitia Khusus RUU Ibu Kota segera mengundang ahli Geologi untuk mengetahui  potensi bahaya ketika Lokasi IKN itu berada penuh pada lahan Gambut dan lahan sumber daya batu bara," kata Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi dalam rilis, Senin (17/1/2022).

Dalam kajian CBA, ketika IKN tetap berada di Penajam Paser Utara, dan Kutai Kertanegara, maka bahaya yang dihadapi  pemerintah bukan ancaman peluru kendali dari negara asing atau teroris. Tetapi lahan gambut, dan lahan yang berisi batubara yang berpotemsial menghancurkan aset gedung gedung perkantoran pemerintah.

Baca Juga: Pansus RUU IKN dan Pemerintah Pelajari Konsep Kota Mandiri BSD


"Lahan Gambut itu mempunyai kencendurungan untuk menimbulkan  proses pembakaran spontan akibat adanya aksidasi. Jadi tidak perlu adanya pembakaran secara sengaja, hanya dengan adanya cuaca panas ekstrim akibat dampak elnino, lahan gambut bisa menjadi api atau asap yang menganggu kinerja pemerintah," katanya.

Kemudian, di IKN akan dibangun gedung gedung pemerintah bertingkat dengan mengunakan pondasi dalam seperti tiang pancang. Ketika pondasi tiang pancang pada kedalaman tertentu menyentuh sumber daya Batubara maka akan terjadi proses oksidasi yang menyebabkan kerusakan pada beton dan besi tiang pancang. 

Ketika tiang pancang Gedung kantoran pemerintah bertingkat mengalami kerusakan, maka tinggal tunggu waktu saja, bangunan gedung pemerimtah tersebut akan runtuh.

Dari sisi anggaran, rencana anggaran untuk membangun IKN sebesar Rp.500 Triliun. Dan alokasi anggaran sebesar Rp500 triliun menurut CBA tidak rasional.

"Sengaja dikecil kecilkan agar tidak ada reaksi dari publik dan DPR.

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU