> >

Dashboard Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Masyarakat Bisa Mulai Membuat Akun

Update | 5 Januari 2022, 17:11 WIB
Ilustrasi kartu prakerja. Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja telah membuka kembali dashboard prakerja.go.id untuk persiapan gelombang 23. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja telah membuka kembali dashboard prakerja.go.id untuk persiapan gelombang 23, dan masyarakat sudah bisa kembali membuat akun Kartu Prakerja untuk tahun 2022.

Direktur Kemitraan, Komunikasi dan Pengembangan Ekosistem (KKPE) Kartu Prakerja Sumarna Abdurahman, membenarkan hal itu.

Menurutnya, pembukaan kembali dashboard Prakerja dimulai hari ini, Rabu (5/1/2022).

"Hari ini kami membuka kembali dashboard Prakerja supaya masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja dapat membuat akun," kata Sumarna saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (5/1/2022).

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Dipastikan Berlanjut pada 2022, Anggarannya Rp11 Triliun

Sumarna menjelaskan, jadwal pembukaan Prakerja gelombang 23 akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Pembukaan gelombang 23 yang menandai mulainya program Kartu Prakerja 2022 akan segera kami umumkan," jelas dia.

Masyarakat yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, tidak perlu membuat akun kembali. Mereka hanya perlu menunggu pembukaan gelombang 23 tanpa membuat akun lagi.

Berikut cara mendaftar akun Kartu Prakerja:

-Kunjungi laman www.prakerja.go.id

-Isi alamat email, lanjutkan dengan membuat password minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password)

-Kemudian centang pernyataan di bawahnya, lalu klik "Buat Akun"

-Pendaftar akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan

-Buka email dan klik tautan yang dikirimkan melalui email untuk melakukan verifikasi. Akun Kartu Prakerja pun telah aktif

Setelah memiliki akun dan berhasil login ke akun Kartu Prakerja, pendaftar akan diminta melakukan verifikasi KTP, nomor NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU