Dashboard Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Masyarakat Bisa Mulai Membuat Akun
Update | 5 Januari 2022, 17:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja telah membuka kembali dashboard prakerja.go.id untuk persiapan gelombang 23, dan masyarakat sudah bisa kembali membuat akun Kartu Prakerja untuk tahun 2022.
Direktur Kemitraan, Komunikasi dan Pengembangan Ekosistem (KKPE) Kartu Prakerja Sumarna Abdurahman, membenarkan hal itu.
Menurutnya, pembukaan kembali dashboard Prakerja dimulai hari ini, Rabu (5/1/2022).
"Hari ini kami membuka kembali dashboard Prakerja supaya masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja dapat membuat akun," kata Sumarna saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (5/1/2022).
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Dipastikan Berlanjut pada 2022, Anggarannya Rp11 Triliun
Sumarna menjelaskan, jadwal pembukaan Prakerja gelombang 23 akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Pembukaan gelombang 23 yang menandai mulainya program Kartu Prakerja 2022 akan segera kami umumkan," jelas dia.
Masyarakat yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, tidak perlu membuat akun kembali. Mereka hanya perlu menunggu pembukaan gelombang 23 tanpa membuat akun lagi.
Berikut cara mendaftar akun Kartu Prakerja:
-Kunjungi laman www.prakerja.go.id
-Isi alamat email, lanjutkan dengan membuat password minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password)
-Kemudian centang pernyataan di bawahnya, lalu klik "Buat Akun"
-Pendaftar akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan
-Buka email dan klik tautan yang dikirimkan melalui email untuk melakukan verifikasi. Akun Kartu Prakerja pun telah aktif
Setelah memiliki akun dan berhasil login ke akun Kartu Prakerja, pendaftar akan diminta melakukan verifikasi KTP, nomor NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.
Selanjutnya klik "Berikutnya". Jika ada kolom isian yang tidak tepat, pendaftar diminta untuk mengisi ulang.
Lalu lengkapi data diri Anda dan unggah foto KTP.
Baca Juga: Resmi Ditutup Hari Ini, Menko Airlangga sebut Program Kartu Prakerja Dibuka Kembali Tahun 2022
Nantinya, calon peserta akan diminta mengisi data berupa alamat email, nama lengkap, alamat sesuai KTP, provinsi, kabupaten, kecamatan, serta alamat tinggal.
Selain itu, juga diminta untuk mengisi data jenis kelamin, pendidikan terakhir yang ditamatkan, status perkawinan, jumlah tanggungan, status kebekerjaan, topik pelatihan yang ingin diikuti.
Setelah terisi, unggah foto atau scan KTP di bagian kanan bawah dan klik kotak kiri bawah yang berisi:
"Saya bersedia mengisi seluruh data yang dibutuhkan dengan sejujur-jujurnya". Lalu klik "Lanjutkan".
Setelah itu, sistem akan mengirim sms berisi kode OTP melalui nomor telepon yang didaftarkan untuk verifikasi nomor ponsel.
Usai mengisi kode OTP, klik "Kirim".
Langkah selanjutnya adalah mengisi pernyataan pendaftar: "Apakah saat ini Anda menganggur?". Isi semua sampai selesai, lalu klik "Oke".
Syarat peserta Kartu Prakerja
Ada tiga syarat utama untuk menerima program Kartu Prakerja. Hal itu tercantum dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020.
Ketiga syarat tersebut adalah Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP), berusia minimal 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Kartu Prakerja juga ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Artinya, orang yang sudah bekereja pun bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memnuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi, dikutip dari laman resminya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com