> >

Curigai Gerak-Gerik Kapal Tanker Berbendera Yunani, Bakamla RI Langsung Usir dari Perairan Indonesia

Peristiwa | 14 Desember 2021, 18:44 WIB
Kapal Bakamla KN. Ular Laut - 405 mengusir kapal asing berbendera Yunani dari Laut Banda. (Sumber: Humas Bakamla RI)

Indonesia kehilangan potensi pendapatan yang fantastis setiap tahunnya. Misalnya, data Indonesian Justice Intiative (IOJI) mengestimasi kerugian Indonesia dari praktik illegal fishing sebesar USD 4 miliar atau setara Rp56,13 triliun setiap tahun.

Apabila pemerintah mampu mengoptimalkan sumber daya kelautan yang melimpah tersebut, Syarief yakin Indonesia tidak perlu banyak berutang.

"Padahal langkahnya tidak rumit, yaitu memperkuat pengelolaan dan penjagaan kawasan maritim. Bakamla harus diberikan dukungan yang optimal untuk mampu menjaga sumber daya kelautan dari penjarahan oleh pihak asing atau berbagai praktik ilegal lainnya," kata Syarief.
   
"Penguatan Bakamla tidak boleh hanya terbatas pada aspek kelembagaan semata. Namun harus nyata terlihat pada dukungan anggaran, sarana, prasarana, dan peremajaan teknologi pendukung dalam menjalankan tugasnya sebagai penanggung jawab keamanan laut," imbuhnya.

Baca Juga: Jokowi Resmikan 4 Embung Bernilai Miliaran Rupiah di Jawa Tengah

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU