> >

Komnas HAM Minta Pemerintah Libatkan Banyak Pihak dalam Penyusunan RUU KKR

Hukum | 12 Desember 2021, 11:32 WIB
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (Sumber: ANTARA)

Termasuk pula di beberapa negara Amerika Latin setelah pemerintahan otoriter jatuh oleh gerakan demokratisasi.

Baca Juga: Demo Peringatan Hari HAM Di Sorong Menuntut Masalah Ham Dituntaskan

Diketahui, pemerintah saat ini tengah menyempurnakan naskah akademik RUU KKR. UU KKR adalah dasar hukum yang ditujukan untuk menyelesaikan peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi sebelum UU Nomor 26/2000 tentang Pengadilan HAM disahkan.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU