> >

Bamsoet: Silakan KPK Usut Formula E, Bukan Acaranya Dibubarkan

Politik | 6 Desember 2021, 10:34 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mempersilakan KPK mengusut dugaan masalah hukum di Formula E. (Sumber: Dokumen pribadi)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan masalah hukum dalam penyelenggaran balapan mobil listrik tersebut. 

Politikus Partai Golkar itu menegaskan, berjalannya pengusutan di lembaga antirasuah tersebut tak lantas membubarkan pelaksanaan Formula E. 

"Silahkan KPK terus memprosesnya hingga ke pengadilan. Anak baru mahasiswa hukum juga tahu, bahwa perbuatan hukum seseorang dialah yang menanggungnya. Bukan acaranya yang dihukum untuk dibubarkan atau dibatalkan," kata pria yang karib disapa Bamsoet itu dalam keterangan tertulis, Senin (6/12/2021). 

Baca Juga: PSI Minta Sahroni Mundur dari Ketua Pelaksana Formula E, Nasdem: Lancang

Menurut dia, Jakarta sebagai tuan rumah perhelatan Formula E ini akan mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia Internasional. Oleh sebab itu, seluruh pihak harus mampu mensukseskan kegiatan ini. 

"Apalagi ini sudah terlanjur dibayarkan lunas untuk tiga putaran atau tiga seri. Yaitu tahun 2022, 2023 dan 2024," ujarnya. 

Ketua MPR itu menyebut, untuk menghindari politisasi yang lebih jauh, dirinya telah menunjuk tokoh otomotif Indonesia yang juga Dewan Pembina IMI Tinton Soeprapto untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai Ketua Steering Commitee (SC) mendampingi Sekretaris Jenderal IMI Ahmad Sahroni sebagai Ketua Organizing Committe (OC) Formula E Jakarta.

"Sebagai Ketua Umum IMI, penunjukan Pak Tinton yang menjadi legenda balap Indonesia diharapkan mampu mendorong penyenggaraan Balap Formula E ini sesuai dengan tata laksana dan peraturan internasional FIA. Berbagai kejuaraan balap internasional pernah dijuarai oleh Tinton," ujarnya.

Baca Juga: Anggota DPRD DKI: Penunjukan Ahmad Sahroni Jadi Ketua Pelaksana Formula E Kental Unsur Politis

Ia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan uang yang cukup banyak untuk penyelenggaraan balapan mobil listri tersebut. Karenanya, pelaksanaan Formula E di Jakarta harus tetap dilakukan agar tidak ada uang yang terbuang percuma. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU