> >

Bamsoet: Silakan KPK Usut Formula E, Bukan Acaranya Dibubarkan

Politik | 6 Desember 2021, 10:34 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mempersilakan KPK mengusut dugaan masalah hukum di Formula E. (Sumber: Dokumen pribadi)

"Kita semua tahu uang yang telah dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk Formula E tidak bisa diminta kembali. Sebab itu, kita harus memanfaatkan apa yang sudah dibayarkan dalam bentuk kebermanfaatan ekonomi bagi masyarakat."

"Jangan sampai ada satu sen pun dari uang yang telah dikeluarkan untuk Formula E tidak kembali dalam bentuk manfaat bagi rakyat," kata Bamsoet.

Ia mengatakan, berkaca dari pelaksanaan World Superbike di Mandalika, pertumbuhan ekonomi di Mandalika dalam seminggu meroket naik 5 persen.

Bahkan, rumah-rumah penduduk banyak yang ditinggali oleh para turis. UMKM pun kembali hidup dari penjualan makanan, merchandise serta souvenir-souvenir.

Baca Juga: PSI: Seharusnya dari Dulu Anies Minta Bertemu Jokowi untuk Bahas Formula E

"Tidak hanya itu, pelaksanaan World Superbike merekrut 1.475 tenaga kerja dari NTB, termasuk penduduk dari enam desa penyangga disekitar Mandalika. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah juga mendapat tambahan dari pajak hiburan sebesar 15 persen, pajak parkir 30 persen, serta pajak restoran dan hotel sebesar 15 persen." 

"Saya optimistis pelaksanaan Formula E di Jakarta juga akan membawa peningkatan ekonomi nasional yang cukup besar setelah terimbas Pandemi Covid-19," kata Bamsoet.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU