> >

Valencya Lim Sebut Tuduhan KDRT Psikis Terhadap Suami Tidak Benar

Hukum | 19 November 2021, 04:35 WIB
Valencya Lim alias Nengsy Lim menjelaskan kasus hukum yang menimpanya di program rosi KOMPAS TV, Kamis (19/11/2021) (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Valencya Lim alias Nengsy Lim meminta keadilan terkait kasus yang menimpanya.

Valencya menjelaskan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga terhadap sang suami Chan Yu Ching tidaklah benar. Tuduhan itu jugalah yang membuat Valencya dituntut satu tahun penjara oleh JPU di Pengadilan Negeri Karawang. 

Selama ini dirinya menjadi korban dari perlakuan Chan Yu Ching. Selama 18 tahun menikah, Valencya mengaku harus menghidupi suami beserta tiga anak sambung dari istri sebelumnya yang tinggal di Taiwan. 

Baca Juga: Anak Valencya Mengaku Kecewa saat Ibunya Dituntut 1 Tahun Penjara: Saya Sakit Hati, Ini Tidak Adil

Setelah pulang ke Indonesia, Valencya mulai menata kehidupan dan mendirikan perusahaan.

"Dia bilang saya mengusir. Dia sendiri yang bikin kesepakatan untuk membatasi diri yang dia bilang ada apa-apa bukan urusan dia. Dia membatasi diri dari saya," ujarnya di program ROSI KOMPAS TV, Kamis (18/11/2021).

Valencya menambahkan dirinya jugalah yang menjadi pihak yang mendorong agar suami mendapat kewarganegaraan Indonesia pada 2015. 

Setahun kemudian, Valencya membuat perusahaan untuk suami agar bisa berbisnis. Namun Chan Yu Ching malah menuduh istrinya merebut harta. 

Baca Juga: Habis Terang Terbitlah Kriminalisasi Jadi Judul Pledoi Valencya, Istri yang Dituntut 1 Tahun Penjara

"Mobil kita beli, tapi dilaporkan saya yang merebut mobil dia. Perusahaan yang saya buatkan dia bilang merebut, saya dibilang menguasai aset, padahal saya sendiri yang bikinkan perusahaan untuk dia," ujar Valencya. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU