> >

Greenpeace Indonesia Angkat Bicara Usai Dipolisikan karena Kritik Pidato Jokowi soal Deforestasi

Hukum | 14 November 2021, 19:09 WIB
Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak dipolisikan karena kritik Jokowi soal deforestasi. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab.

Laporan ini terkait penyataan mereka yang mengkritisi pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal deforestasi di KTT COP26 di Glasgow beberapa waktu lalu. 

Leonard Simanjuntak sebagai terlapor angkat bicara terkait laporan tersebut.

Dia menyebut bahwa data yang disampaikannya oleh pihaknya valid dan tidak hoaks. Bahkan Leo mengatakan data tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK).

"Sama sekali tidak ada kabar bohong di situ karena kita menyampaikan berdasarkan data dan fakta, bahkan data berasal dari KLHK sendiri," ujar Leo dalam telewicara di program Kompas Petang, KompasTV, Minggu (14/11/2021).

"Bahwa kami menyampaikan perspektif, kita perlu melihat ada satu titik pada 2011 yaitu moratorium izin-izin baru sebagai penanda," ungkapnya.

Dari data tersebut, pihaknya menganalisis dalam rantang waktu 8 tahun sebelum dan 8 tahun sesudah moratorium terjadi peningkatan deforestasi.

"Kemudian dari situ kami mnganalisis bahwa sebelum moratorium tersebut 2003-2011, dan sesudahnya 2011-2019 sebenarnya terjadi peningkatan jumlah deforestasi. 2,45 juta hektare sebelum dan 4,8 juta hektare sesudah moratorium," jelasnya.

Padahal, menurut penjelasannya jika moratorium diberlakukan seharusnya terjadi penurunan.

Baca Juga: Siap Ikut Tes SKB CPNS Besok? Jangan Lupa Penuhi Persyaratan Ini Ya

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU