> >

Sorotan Berita: Andika Perkasa Sah Jadi Panglima TNI hingga Puan Abaikan Interupsi

Peristiwa | 9 November 2021, 05:57 WIB
Ketua DPR Puan Maharani kembali hiraukan interupsi anggota saat rapat persetujuan Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah berita menjadi sorotan pembaca sepanjang hari Senin (8/11/2021).

Mulai dari persetujuan Komisi I DPR untuk pengangkatan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI.

Kemudian, masih dalam momen paripurna DPR, Puan Maharani kembali menghiraukan interupsi anggota DPR saat paripurna persetujuan Andika sebagai Panglima TNI.

Selanjutnya ada soal vaksin ketiga atau booster yang direncanakan disuntikkan secara geratis bagi lansia dan peserta miskin BPJS Kesehatan.

1. DPR Menyetujui Andika Perkasa Menjadi Panglima TNI

Komisi I DPR RI memutuskan memberhentikan dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI. 

Kini, jabatan tersebut digantikan oleh Jenderal Andika Perkasa yang saat ini menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). 

"Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto." 

"Memutuskan kedua Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Kami ucapkan terima kasih, demikian laporan Komisi I," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/11/2021). 

Selanjutnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan kepada peserta sidang untuk menyetujui laporan tersebut. 

"Terima kasih kami ucapkan. Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi I dapat disetujui?" tanya Puan. 

"Setuju" jawab seluruh peserta Rapat Paripurna.

Baca berita selengkapnya di sini.

Baca Juga: Putra Theys Eluay Bantah Jenderal Andika Perkasa Terlibat Kematian Ayahnya

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU