> >

Gaungkan Orkestrasi, BP2MI Teken Nota Kesepahaman Dengan Pemda Dan Perguruan Tinggi Lindungi PMI

Peristiwa | 5 November 2021, 01:27 WIB
Rakornis BP2MI di Bali (4/11) (Sumber: sumber: Humas BP2MI)

DENPASAR, KOMPAS.TV – Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Ervina dan dua balita kembarnya bernama Evin Afeef Amsyar dan Evan Alkalil Amar yang berusia 8 bulan asal Kabupaten Pasaman Barat, berhasil difasilitasi oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) September lalu. Di Bulan yang sama 12 PMI dari Suriname dan Panama juga tiba dengan selamat di Bandara Soekarno Hatta.

Oktober 2021, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) memfasilitasi 35 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Malaysia. Dalam kegiatan fasilitasi tersebut, 7 di antaranya adalah Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang diselamatkan dari penempatan ilegal menuju Malaysia pada Selasa (12/10/2021).

Lalu pada awal bulan ini, sebanyak 386 pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) dari Malaysia kembali tiba di Tanah Air pada Senin (1/11) malam. Setidaknya sejak Maret 2021, pemerintah telah memulangkan 1.361 orang PMIB ke daerahnya masing-masing.

Berbagai penyelesaian permasalahan PMIB dan pemberian fasilitas kepulangan hingga kembali ke daerah asal diatas adalah beberapa bukti nyata dari kinerja dari kordinasi berbagai lembaga dan kementerian dalam upaya penanganan masalah PMI.

Tidak puas dengan berbagai pencapaian kinerja tersebut, ke depan BP2MI berjanji akan terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas sindikat penempatan Ilegal PMI. Hal tersebut sejalan dengan tugas dan tanggung jawab BP2MI dalam menangani permasalahan serta memastikan keselamatan PMI di negeri orang. 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan selain memberantas sindikat illegal, pelayanan dan perlindungan terhadap PMI  juga menjadi fokus utama kinerja BP2MI.

“Dengan demikian untuk mencapai tujuan ini koordinasi lintas kementerian dan lembaga juga sangat diperlukan. Satgas Sikat Sindikat BP2MI dengan beban kerja yang besar, kewenangan terbatas, dan anggaran yang tidak cukup untuk menangani 9 juta PMI (4,3 juta PMI legal dan 4,7 juta ilegal) sementara praktik penempatan ilegal masih berjalan, maka tidak cukup jika BP2MI melakukannya sendiri,” kata Benny dalam Rakornis BP2MI di Bali (4/11).

Ia menambahkan keseriusan memberantas sindikat penempatan ilegal itu misalnya dengan menghadirkan hukum yang adil.
 
"Artinya ini menjadi bagian dari upaya negara memberikan perlindungan yang sangat serius sebagaimana perintah Presiden untuk melindungi PMI," kata dia.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat Rakornis BP2MI di Bali (4/11). (Sumber: sumber: Humas BP2MI)

 
Selain itu, pada kegiatan rakornis ini BP2MI juga menyoroti turunnya angka penempatan PMI ke negara penempatan dalam dua tahun terakhir. 
 
"Pada 2019, pemberangkatan PMI ke negara penempatan hanya 113 ribu. Jika dibandingkan dengan kondisi normal sebanyak 277 ribu penempatan, maka kita telah kehilangan kesempatan kerja sebanyak 160 ribu. Tahun 2020 bahkan lebih turun lagi, hanya bisa menempatkan 55 ribu PMI. Dengan demikian anak-anak bangsa yang kehilangan kesempatan kerja sebanyak 220 ribu," tambah dia.
 
Walau demikian, Benny optimistis tahun depan angka penempatan PMI akan kembali meningkat seiring dengan terus melandainya kasus covid-19.
 
"Tahun 2022 akan menjadi tahun penempatan PMI," kata Benny.

Lebih lanjut Benny juga menjamin, ke depan tidak ada lagi permasalahan-permasalahan PMI yang akan terlantar atau tidak dijamin keamanannya ketika sudah sampai di tanah air. PMI sebagai pahlawan devisa negara yang telah memberikan sumbangan Rp 159,6 triliun untuk negara, akan mendapatkan kewarganeraan yang VVIP. 

Penulis : Herwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU