> >

Luhut Ungkap Modus Pelanggaran Akali Pedulilindungi, 1 Rombongan Cuma 1 Orang yang Scanning

Update corona | 26 Oktober 2021, 09:50 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Sumber: Dokumentasi Humas Kemenko Marves)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan modus pelanggaran dalam menggunakan aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat saat beraktivitas di luar ruangan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu menyebut pelanggaran dalam memakai aplikasi Pedulilindungi kerap dilakukan oleh pihak pengelola tempat wisata dan restoran.

Baca Juga: Luhut Kirim Tim ke Klub Malam di Berbagai Daerah, Apa Hasilnya?

"Kami melakukan identifikasi di lapangan dan ditemukan hanya 1 orang atau perwakilan dari kelompok yang diharuskan untuk melakukan scanning QR Code agar kapasitas tempat wisata tidak cepat penuh, kata Luhut dikutip dari Antara pada Selasa (26/10/2021).

Ini perlu diwaspadai karena kita jangan bohongi diri kita sendiri.

Pemerintah menekankan PeduliLindungi menjadi salah satu alat untuk mengendalikan pandemi di tengah peningkatan mobilitas dan harus terus masif dipromosikan serta digunakan.

Hingga saat ini, aplikasi PeduliLindungi telah digunakan oleh masyarakat sebanyak 121,3 juta kali.

Baca Juga: Luhut: Arahan Presiden Jokowi Harga PCR Turun Jadi Rp 300 Ribu, Berlaku 3x24 Jam

Selain pelanggaran dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi, Luhut juga mengungkapkan masih ada pelanggaran lainnya soal penyesuaian level di sejumlah wilayah.

Salah satu contohnya, kata Luhut, masih ada bar dan klub malam yang beroperasi tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

Di beberapa bar, bahkan memberlakukan aturan bagi para pengunjung tidak boleh mengambil gambar dan video. Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terekspose media.

Baca Juga: Luhut: Mobil Listrik Hyundai Genesis G80 Jadi Kendaraan Resmi Delegasi KTT G20

"Di Bali kelihatan banyak sekali. Saya mohon Pemda Bali juga perhatikan ini," ujar Luhut.

Kendati demikian, pemerintah mengapresiasi pembukaan pusat kebugaran yang berada di bawah Perkumpulan Pengusaha Kebugaran Indonesia (PPKI).

Sebab, telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sesuai dengan kesepakatan yang termuat dalam SE Kemenparekraf.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan perlunya pengawasan di setiap tempat transit transportasi. Pasalnya, masih terdapat beberapa tempat istirahat dan tempat lain yang tidak memaksa pengunjung untuk melakukan scanning barcode PeduliLindungi.

Baca Juga: Luhut: Positif Covid-19 Hari Ini Turun hingga 98,9 Persen dari Puncak Kasus 15 Juni 2021

Luhut juga mengingatkan bahwa Indonesia bisa menahan gelombang baru dengan terus mengendalikan jumlah kasus di bawah 2.700 kasus/hari.

"Kita masih bersyukur hari ini rata-rata di bawah 1.000 dalam seminggu terakhir ini. Tetapi kita ke depan harus terus hati-hati , ucap Luhut.

Hal ini tentu saja melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat, 3M dan 3T yang tinggi.

Baca Juga: Luhut Binsar, Prabowo Subianto hingga Hadi Tjahjanto Dapat Brevet Kehormatan dari KSAL Yudo Margono

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU