> >

Mabes Polri Persilakan Mahasiswa yang Dibanting Polisi Laporkan Brigadir NP Secara Pidana

Hukum | 21 Oktober 2021, 05:20 WIB
Sebuah video singkat yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang anggota kepolisian berseragam hitam membanting seorang mahasiswa ke trotoar hingga kejang-kejang. (Sumber: Tangkapan layar Twitter @juru_baca)

Aksi unjuk rasa itu belakangan diketahui berujung ricuh. Dalam sebuah rekaman video, memperlihatkan MFA sempat diamankan oleh polisi berpakaian seragam serba hitam.

Baca Juga: Mahasiswa Diculik dan Mobil Barunya Dirampok, Pelaku Ternyata Anggota Polisi Berpangkat Brigadir

MFA kemudian dipiting lehernya lalu digiring ke atas trotoar oleh polisi. Setelah itu, polisi tersebut membanting MFA hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.

Kemudian, seorang polisi yang mengenakan seragam berwarna cokelat menendang MFA.

Setelah dibanting dan ditendang, MFA mengalami kejang-kejang. Sejumlah polisi lainnya sempat membantu memberikan pertolongan dengan mendudukkan korban.

Baca Juga: Buntut Polisi Banting Mahasiswa, Kapolri Listyo Sigit Terbitkan Surat Telegram Pencegahan Kekerasan

Terkait aksi tersebut, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, Brigadir NP telah diperiksa oleh Divpropam Polri dan Bidpropam Polda Banten.

"Sejak Rabu (13/10) lalu, NP telah diperiksa secara maraton tidak hanya oleh Divpropam Polri namun juga Bidpropam Polda Banten," kata Shinto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/10/2021).

"Dan sesuai perintah Kapolda Banten, penanganan dan pemberkasan terhadap NP sudah diambil alih sejak kemarin, Kamis (14/10/2021)."

Baca Juga: Dijemput Bupati dan Kapolres, Mahasiswa yang Dibanting Polisi Boleh Pulang Setelah Sehari Dirawat

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU