> >

PSI Resmi Layangkan Surat PAW Eks Kader Viani Limardi ke DPRD DKI Jakarta

Politik | 14 Oktober 2021, 18:42 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Viani Limardi. (Sumber: Dok. DPRD DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi melayangkan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta eks kader PSI, Viani Limardi.

“Surat rekomendasi disampaikan langsung oleh Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Bro Michael Sianipar, dan ditujukan kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta,” kata Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka, dalam keterangan tertulis, Kamis (14/10/2021).

Isyana mengatakan, penyampaian surat ini merupakan kelanjutan dari usaha PSI dalam menjaga kadernya bekerja untuk rakyat dan mengawal anggota legislatif agar selalu menjadi wakil yang jujur melayani dan menjaga uang rakyat. 

“Kami berharap pimpinan DPRD DKI Jakarta dapat memproses pemberhentian Sis Viani dan mengangkat penggantinya sesuai aturan yang berlaku,” kata Isyana. 

Baca Juga: PSI Jelaskan Alasan Viani Limardi Dipindahkan ke Komisi A DPRD DKI

Ketua DPW PSI Jakarta, Michael Victor Sianipar, juga mengonfirmasi berita ini. 

"Sudah kita antarkan tadi berkasnya ke Ketua DPRD DKI Jakarta dan tembusannya juga sudah ke Sekretariat DPRD dan juga ke Gubernur DKI," kata Michael saat dihubungi melalui telepon, Kamis. 

Michael menjelaskan, proses pergantian ini setidaknya akan memakan waktu satu hingga dua bulan. 

"Sebenarnya (prosesnya) sih (tergantung) dari empat pihak itu ya, Ketua DPRD, Gubernur, KPUD, dan Mendagri. Kalau di empat itu lancar hitungannya satu bulan dua bulan juga sudah tuntas," katanya. 

Pada akhir bulan lalu, PSI mengumumkan pemecatan Viani dari keanggotaannya di partai yang diasosiakan sebagai partai anak muda tersebut.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU