Kompas TV regional jabodetabek

Mulai Pekan Depan, Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang di Tempat

Kompas.tv - 9 Mei 2024, 18:36 WIB
mulai-pekan-depan-juru-parkir-liar-di-minimarket-akan-disidang-di-tempat
Nana (56) juru parkir minimarket di bilangan Cipayung, Jakarta Timur saat sedang mengarahkan kendaraan keluar, Sabtu (4/5/2024). (Sumber: KOMPAS.com/FIRDA RAHMAWAN.)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, juru parkir liar yang beroperasi di minimarket akan ditertibkan mulai pekan depan.

Juru parkir atau jukir yang meminta biaya kepada pengunjung minimarket akan ditindak tegas. Nantinya, mereka akan di sidang di tempat.

“Kami akan menerapkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) terhadap oknum juru parkir liar yang masih berani beroperasi saat kami sudah menjadwalkan penertiban,” ucap Syafrin, Kamis (9/5/2024).

Baca Juga: Viral Parkir Warpat di Puncak Ditagih Rp100 ribu, Ini Penjelasan Pengelola

Syafrin menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Satpol PP, guna mematangkan pelaksanaan penertiban para jukir liar.

“Saat ini kami masih dalam tahap diskusi dan koordinasi. Kami harap sudah ada jadwal untuk turun ke lapangan pada pekan depan,” jelas Syafrin, seperti dikutip dari Kompas.id.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengelola minimarket saat ini telah memasang pengumuman mengenai parkir gratis di halaman minimarket. Sayangnya, masih ada saja juru parkir liar yang memungut biaya kepada pengunjung.

Syafrin bilang, lahan parkir di minimarket merupakan area fasilitas umum yang disediakan bagi pengunjung atau pelanggan sehingga dapat digunakan secara bersama.

Jadi, apabila ada yang memanfaatkan fasilitas umum demi kepentingan pribadi dan memicu keresahan masyarakat, maka akan ditindak tegas.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tak segan melapor apabila menemukan adanya praktik juru parkir liar di minimarket. 

Laporan dapat dilakukan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau Cepat Respon Masyarakat (CRM). Nantinya, laporan itu akan ditindaklanjuti oleh tim yang sudah dibentuk.

Baca Juga: Kisah Juru Parkir Perempuan Berjuang Hidupi 4 Anak

Penertiban juru parkir liar di minimarket ini sebenarnya sudah dilaksanakan sejak lama. Sayangnya, praktik juru parkir liar masih langgeng. Para juru parkir liar akan kembali beraksi begitu petugas pengamanan dari Dishub DKI Jakarta pergi.

Selain itu, bentrok antara juru parkir liar dan petugas juga seringkali tak terelakkan. Mereka merasa jika petugas mengusik ladang rezekinya.


 




Sumber : Kompas.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x