> >

Tanggapi Demo BEM SI soal TWK Pegawai KPK, Jubir Jokowi: Presiden Hormati Ketatanegaraan

Hukum | 28 September 2021, 19:01 WIB
Fadjroel Rachman usai ditunjuk sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi sekaligus Juru Bicara Presiden. (Sumber: KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara (Jubir) Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, buka suara soal aksi demonstrasi aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Gedung Merah Putih KPK pada Senin (27/9/2021).

Dalam demonstrasi tersebut, para mahasiswa meminta Jokowi turun tangan dalam menyelesaikan polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berujung pemberhentian pegawai KPK.

Kata Fadjroel, pemerintah mengapresiasi demo tersebut sebagai bagian dari kritik yang tumbuh di negara demokrasi. 

"Presiden Joko Widodo mengatakan tanpa kritik maka demokrasi kita tidak akan bisa berkembang," kata Fadjroel di Istana, Selasa (28/9/2021).

Ihwal problem TWK yang disuarakan BEM SI itu, Fadjroel menegaskan bahwa sikap Presiden Joko Widodo mengutamakan kesopanan dalam ketatanegaraan dengan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).

"Jadi Presiden, beliau mengatakan, saya menghormati kesopanan dalam ketatanegaraan. Jadi beliau menghormati putusan yang diambil oleh MK maupun oleh MA," terang Fadjroel. 

Jokowi, kata dia, tahu betul bahwa KPK merupakan lembaga independen. 

Meski berada dalam rumpun eksekutif, lembaga antirasuah itu memiliki wewenang sendiri sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang. 

Independensi serupa, kata Fadjroel, juga dimiliki oleh berbagai lembaga negara lainnya seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Mereka lembaga otonom dan berhak melaksanakan aktivitas sesuai dengan wewenang mereka yang diberikan oleh UU," jelas Fadjroel.

Baca Juga: ICW Sebut Jokowi Otoritas Tunggal yang Bisa Akhiri Polemik TWK KPK, Ini 20 Alasannya

Sebelumnya, BEM SI yang tergabung dalam aliansi Gerakan Selamatkan KPK (Gasak) melakukan aksi di Jakarta menyusul tidak digubrisnya ultimatum mereka oleh Presiden Jokowi.

Ultimatum yang dimaksud terkait nasib pagawai KPK yang dipecat akibat TWK.

BEM SI menilai janji Jokowi terkait penguatan KPK tak ubahnya sebagai 'lip service' belaka. Jokowi dinilai membiarkan 57 pegawai KPK dipecat melalui TWK yang prosesnya dianggap abal-abal, maladimistrasi dan terbukti melanggar HAM seperti temuan Komnas HAM dan Ombudsman RI.

"Presiden Jokowi yang tidak kunjung membuktikan janjinya untuk memperkuat KPK. Sampai kita ultimatum pun beliau masih tidak bergeming," terang Fakhrul Firdausi, Presiden BEM Unsoed, Aliansi Gasak kepada Kompas.TV, Minggu (26/9/2021).

Demo BEM SI menuntut Jokowi menyelamatkan KPK dengan menarik kembali 57 pegawai KPK korban TWK.

"Latar belakang masalahnya adalah soal pemberhentian 57 pegawai dengan TWK. Tuntutan lainnya kita ingin Presiden Jokowi bersikap menyelamatkan KPK," kata Fakhrul.

Baca Juga: Jokowi Seolah Tak Mau Tahu Nasib Pegawai KPK Korban TWK, BEM SI: Ini Urusan Negara, Soal Rakyat

Sebenarnya, jauh sebelumnya, Jokowi mengaku tak akan turun tangan menyelesaikan polemik TWK pegawai KPK karena menghormati proses hukum di MK dan MA. 

"Saya enggak akan jawab, tunggu keputusan MA dan MK," kata Jokowi ketika bertemu di hadapan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (15/9/2021). 

Menurut Jokowi, pihak yang berwenang menjawab persoalan alih status pegawai KPK adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). 

Oleh karena itu, ia tidak ingin segala persoalan selalu dilimpahkan atau ditarik-tarik ke dirinya. 

"Jangan apa-apa ditarik ke Presiden. Ini adalah sopan-santun ketatanegaraan. Saya harus hormati proses hukum yang sedang berjalan," ucap Jokowi.

Baca Juga: Pemecatan 75 Pagawai KPK Jadi Puncak Pelemahan Pemberantasan Korupsi, BEM SI: Saatnya Turun ke Jalan

Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU