> >

Tanggapi Demo BEM SI soal TWK Pegawai KPK, Jubir Jokowi: Presiden Hormati Ketatanegaraan

Hukum | 28 September 2021, 19:01 WIB
Fadjroel Rachman usai ditunjuk sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi sekaligus Juru Bicara Presiden. (Sumber: KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM)

Sebelumnya, BEM SI yang tergabung dalam aliansi Gerakan Selamatkan KPK (Gasak) melakukan aksi di Jakarta menyusul tidak digubrisnya ultimatum mereka oleh Presiden Jokowi.

Ultimatum yang dimaksud terkait nasib pagawai KPK yang dipecat akibat TWK.

BEM SI menilai janji Jokowi terkait penguatan KPK tak ubahnya sebagai 'lip service' belaka. Jokowi dinilai membiarkan 57 pegawai KPK dipecat melalui TWK yang prosesnya dianggap abal-abal, maladimistrasi dan terbukti melanggar HAM seperti temuan Komnas HAM dan Ombudsman RI.

"Presiden Jokowi yang tidak kunjung membuktikan janjinya untuk memperkuat KPK. Sampai kita ultimatum pun beliau masih tidak bergeming," terang Fakhrul Firdausi, Presiden BEM Unsoed, Aliansi Gasak kepada Kompas.TV, Minggu (26/9/2021).

Demo BEM SI menuntut Jokowi menyelamatkan KPK dengan menarik kembali 57 pegawai KPK korban TWK.

"Latar belakang masalahnya adalah soal pemberhentian 57 pegawai dengan TWK. Tuntutan lainnya kita ingin Presiden Jokowi bersikap menyelamatkan KPK," kata Fakhrul.

Baca Juga: Jokowi Seolah Tak Mau Tahu Nasib Pegawai KPK Korban TWK, BEM SI: Ini Urusan Negara, Soal Rakyat

Sebenarnya, jauh sebelumnya, Jokowi mengaku tak akan turun tangan menyelesaikan polemik TWK pegawai KPK karena menghormati proses hukum di MK dan MA. 

"Saya enggak akan jawab, tunggu keputusan MA dan MK," kata Jokowi ketika bertemu di hadapan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (15/9/2021). 

Menurut Jokowi, pihak yang berwenang menjawab persoalan alih status pegawai KPK adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). 

Oleh karena itu, ia tidak ingin segala persoalan selalu dilimpahkan atau ditarik-tarik ke dirinya. 

"Jangan apa-apa ditarik ke Presiden. Ini adalah sopan-santun ketatanegaraan. Saya harus hormati proses hukum yang sedang berjalan," ucap Jokowi.

Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU