> >

Pekan Ini, Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Penganiaya M Kece

Berita utama | 21 September 2021, 11:02 WIB
YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). (Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

Setelah melakukan penganiayaan terhadap M Kece selama satu jam, Napoleon Bonaparte dan tiga tahanan lainnya meninggalkan sel M Kece.

Napoleon Bonaparte yang merupakan jenderal aktif bintang dua, bisa masuk ke sel M Kece dengan cara menukar terlebih gembok kamar tersangka penista agama tersebut dengan kamar sel tahanan lainnya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Irjen Napoleon Bonaparte Hari Ini

Napoleon Bonaparte mengakui perbuatannya penganiayaan terhadap M Kece. Dalam argumentasinya di surat terbuka, Napoleon Bonaparte menyatakan siap menerima risiko atas perbuatannya.

Selain itu dalam surat terbukanya, Napoleon mengatakan sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab.

“Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kace, apapun risikonya,” kata Napoleon Bonaparte.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU