> >

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal dan Sejumlah Pelonggaran Lain

Update corona | 20 September 2021, 18:36 WIB
Ilustrasi masyarakat mengunjungin pusat perbelanjaan atau mal sesuai pelonggaran aturan selama perpanjangan PPKM level Jawa-Bali. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

“Setiap 1 kasus Covid-19 secara rata-rata menularkan ke 0,98 orang, atau jumlah kasus akan terus berkurang. Angka ini juga dapat diartikan pandemi Covid-19 di Indonesia telah terkendali.” papar Luhut.

Selain itu, Luhut menyoroti kasus konfirmasi Covid-19 hari ini yang berada di bawah 2.000.

“Kasus aktif sudah lebih rendah dari 60 ribu. Untuk Jawa-Bali, kasus harian turun hingga 98,0% dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu,” beber Luhut.

Meski begitu, pemerintah tetap menerapkan perpanjangan PPKM level di Jawa-Bali untuk mencegah lonjakan kasus serta penularan varian Mu dan mutasi baru Covid-19.

“Presiden Jokowi dalam ratas tadi pagi mengingatkan agar kita tetap waspada dan hati-hati. Risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu,” ujar Luhut.

“Kita juga tidak ingin lagi kecolongan lolosnya varian baru, seperti Mu dan Lambda, masuk ke Indonesia,” imbuhnya.

Perpanjangan PPKM level di Jawa-Bali ini diterapkan saat sejumlah negara tetangga, seperti Australia, Malaysia, dan Singapura.

Baca Juga: Belum Sepekan Level PPKM Diturunkan, Pantai Sanur Ramai Dipadati Wisatawan

 

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU