> >

Azis Syamsuddin Disebut Bantu Rita Widyasari Cari Sertifikat untuk Jaminan Pengurusan Kasus

Hukum | 20 September 2021, 18:42 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berjalan menghindari pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/6/2021). (Sumber: ANTARAFOTO/RENO ESNIR via Kompas.Com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin disebut membantu mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari untuk mencari sertifikat sebagai jaminan pengurusan kasus.

Demikian disampaikan saksi bernama Agus Susanto saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Heradian Salipi.

Baca Juga: Saksi Sebut Azis Syamsuddin Adalah Bapak Angkat Eks Penyidik KPK Robin Pattuju

"Dalam BAP 13 saudara mengatakan 'menurut Robin, uang tersebut dari Azis Syamsuddin untuk membantu perkara Rita Widyasari yang sedang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang?' Apakah benar?" tanya Heradian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/9/2021).

"Oh iya karena ada keterkaitan saat mengambil sertifikat," jawab Agus Susanto.

Agus Susanto merupakan anggota Polri tahun 2002-2011 yang mengaku kenal mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju sejak 2018, namun komunikasi tidak berlanjut.

Agus baru kembali berkomunikasi dengan Robin pada Agustus 2020 dan dijadikan sopir oleh Robin.

Baca Juga: Kasus Suap Seret Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin - Opini Budiman

"Karena setiap ada perjalanan ke Lapas Tangerang, ada untuk jaminan dari Bu Rita kepada Pak Azis terkait penyerahan sertifikat itu," ucap Agus.

"Saya tahu karena Pak Robin ambil sertifikat untuk diserahkan kepada Pak Maskur yang berpesan ini jaminan Bu Rita." Maskur Husain adalah pengacara yang juga ditetapkan sebagai tersangka bersama Robin dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara.

Agus menyebut bahwa ia memahami perintah dari Robin sebagai permohonan bantuan untuk mencarikan jaminan bagi Rita Widyasari.

"Untuk cari dana membantu perkara tadi, tapi apakah jaminan tidak 'cover' atau bagaimana terakhir tanggal 6 April 2021 saya ambil sertifikat yang menurut Pak Robin adalah milik Bu Rita, lalu saya diarahkan untuk ke Pak Maskur," kata Agus.

Agus mengungkapkan, sertifikat terkait Rita Widyasari itu sempat dipegang oleh Azis Syamsuddin.

Baca Juga: ICW soal Azis Syamsuddin Belum Tersangka: KPK Lebih Banyak Kompromi

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU