Kompas TV kolom budiman tanuredjo

Kasus Suap Seret Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin - Opini Budiman

Kompas.tv - 18 September 2021, 09:55 WIB
Penulis : Aryo bimo

Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kembali terseret dalam perkara korupsi. Namanya disebut-sebut dan tertuang dalam surat dakwaan perkara eks penyidik KPK, Robin Patudju.

Tiga kasus yang menyeret politisi partai Golkar itu adalah kasus pengurusan Peninjauan Kembali (PK) atas nama Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari, kasus Dana Alokasi Khusus Lampung Tengah, dan kasus jual beli jabatan Wali Kota Tanjung Balai Muhammad Syahrial. Dalam dakwaan terkadap Robin tertera nama Azis.

Jejak media massa menunjukkan nama politisi partai Golkar itu terbilang licin. Namanya selalu dikaitkan dengan penanganan perkara korupsi, namun selalu lolos.

Kini, tiga kasus yang menjerat Azis akan membuktikan ketangguhannya sebagai Wakil Ketua DPR. Kasus ini juga akan menguji independensi Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipimpin Komjen Pol Firli Bahuri.

Kasus ini juga merupakan ujian bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sejauh mana Azis mampu bertahan dalam posisinya sebagai Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar.

Ruang kerja Azis Syamsuddin telah digeledah KPK pada bulan April 2021. Sejumlah barang bukti diangkut dari ruang kerja dan rumah dinas Azis. Namun, perkara Azis tetap belum bergerak.

Statusnya tetap bertahan sebagai Wakil Ketua DPR. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR juga belum bersidang.

KPK pun belum menetapkan status apa-apa bagi Azis. Kondisi ini menunjukkan kuatnya sosok Azis dalam lingkaran pendukungnya.

Dalam kasus jual beli jabatan Wali Kota Tanjung Balai, Azis memanggil penyidik KPK Robin.

Robin diperkenalkan kepada Syahrial oleh Azis, untuk urusan penanganan perkara. Robin dipecat oleh Dewas KPK, Stefanus dan Syahrial disidangkan di pengadilan.

Azis sendiri tidak pernah muncul ke permukaan. Ia menghilang. Belakangan ada kabar Azis sedang menjalani isolasi mandiri. Politisi Golkar meminta agar asas praduga tak bersalah dikedepankan.

Kini, kekuatan Azis akan diuji. Sejauh mana KPK bisa membuktikan keterlibatan Azis dalam penanganan perkara yang melilitnya.



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.