> >

Pakar Hukum Internasional: Kapal China di Perairan Natuna akan Terus Ada Sampai Kiamat

Peristiwa | 17 September 2021, 10:14 WIB
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana menyatakan kehadiran kapal perang milik China di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), Perairan Natuna Utara akan terus ada sampai kiamat terjadi.

Menurut Prof. Hikmahanto, hal tersebut terjadi lantaran China yang tidak mau tunduk terhadap putusan Permanent Court of Arbitration tahun 2016 dan hasil UNCLOS 1982.

"Sejak tahun itu banyak sekali pelanggaran, maka dari itu kayak begini (kapal China masuk ZEEI) sampai kiamat terjadi. Gak mungkin kita usir, gak mungkin. Ini di laut lepas," kata Prof. Hikmahanto dalam 'Dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV', Jumat (17/9/2021).

Lebih lanjut, Prof. Hikmahanto menjelaskan munculnya kapal perang China di Perairan Natuna Utara sebagai klaim sepihak atas nine dash line atau sembilan garis putus-putus.

Padahal melalui putusan Permanent Court of Arbitration dalam South China Sea Tribunal 2016 bahwa klaim China tidak sah.

Terkait sengketa China dengan negara-negara ASEAN diputuskan bahwa negeri Tirai Bambu itu tidak memiliki hak atas Laut China Selatan.

"Tetapi sebagai negara, China gak mau tunduk sama aturan itu. Dia bilang saya sah kok. Sehingga dia perlu memunculkan dirinya di lapangan," jelasnya.

Bahkan, menurut putusan konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut yang tertuang dalam UNCLOS 1982 juga memutuskan perairan Natuna adalah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

Baca Juga: Kapal Perang China Serbu Laut Natuna, PKS: Pemerintah Harus Tingkatkan Patroli

Artinya, di ZEE Indonesia berhak untuk memanfaatkan Sumber Daya Alam
(SDA) hayati dan non-hayati yang melimpah demi pembangunan ekonomi negara. Termasuk oleh para nelayan.

Kendati demikian, Prof. Hikmahanto menyebut mondar-mandirnya kapal China di Natuna Utara dilakukan untuk membuat takut nelayan Indonesia.

"Mondar-mandir untuk menakut-nakuti nelayan, seolah nelayan (Indonesia) masuk di wilayah teritorial China," terangnya.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU