> >

Polisi Pastikan Tim DVI Sudah Kantongi Data Antemortem 2 WNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Hukum | 9 September 2021, 17:08 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono. (Sumber: Screenshot KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian memastikan telah memiliki data antemortem dua warga negara asing (WNA) yang tewas dalam perisitiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, data antemortem atau sebelum kematian, sudah dimiliki pihak Lapas Tangerang.

Menurut Rusdi, data tersebut akan memudahkan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri untuk mengidentifikasi dua WNA yang menjadi korban kebakaran Lapas Tangerang. 

"Untuk data antemortem tim DVI telah memiliki data itu, diambil dari data Lapas Tangerang. Jadi sudah ada data antemortem untuk 2 WNA tersebut," ujar Rusdi saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Kamis (9/9/2021).

Baca Juga: Menkumham: Ada Dua WNA yang Tewas Dalam Kebakaran di Lapas Tangerang

Rusdi menambahkan, terkait pengurusan jenazah, kepolisian menyerahkan kepada pihak terkait, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Nantinya, pihak terkait akan berkoordinasi dengan perwakilan negara kedua WNA korban kebakaran Lapas Tangerang di Indonesia.

"Untuk masalah lain, seperti pengurusan jenazah yang terlibat instansi terkait, tapi untuk antemortem tidak ada masalah dan sudah dimiliki tim DVI," ujar Rusdi.

Sebelumnya Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan, ada dua WNA yang menjadi korban meninggal dunia dalam kebakaran di Blok C II Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Baca Juga: Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi 1 Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Usianya 43 Tahun

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU