> >

Polisi Pastikan Tim DVI Sudah Kantongi Data Antemortem 2 WNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Hukum | 9 September 2021, 17:08 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono. (Sumber: Screenshot KOMPAS TV)

Yasonna mengatakan, dua WNA yang merupakan warga binaan itu berasal dari Afrika Selatan dan Portugal.

"Kami sudah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, dan juga kedutaan besar dan konsulat dari negara yang bersangkutan," ujar Yasonna dalam konferensi pers di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu.

Seperti diketahui, kebakaran Lapas Tangerang ini terjadi pada pukul 01.45 WIB, Rabu (8/9/2021).

Kebakaran tersebut menyebabkan 41 narapidana meninggal, 8 narapidana luka berat, dan 31 narapidana luka ringan.

Baca Juga: LPSK: Pemerintah Harus Tanggung Jawab Atas Insiden Kebakaran Lapas Tangerang

Dari 41 korban meninggal tersebut, 40 di antaranya merupakan narapidana kasus narkotika dan satu narapidana kasus terorisme. Korban meninggal diketahui berasal dari Blok C2 Lapas Tangerang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan, 41 narapidana yang menjadi korban kebakaran tidak dapat menyelamatkan diri karena berada di dalam ruang tahanan yang sedang terkunci.
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU